Cassandra Angelie
Terungkap Alasan Polda Metro Jaya Tak Bisa Tahan Pelanggan Cassandra Angelie, Benarkah Pejabat?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, pelanggan Cassandra Angelie tidak dapat dijerat pidana.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata Polda Metro Jaya tidak bisa menahan pelanggan prostitusi online Cassandra Angelie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, pelanggan Cassandra Angelie tidak dapat dijerat pidana.
Alasan polisi tak bisa menahan pelanggan karena bersifat personal dan privat.
Zulpan mengatakan, sehingga hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang bersifat personal ini.
"Apa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, di mana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya privat," kata Zulpan dilansir Kompas TV, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Sosok Pria Hidung Belang Penyewa Jasa Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi: Pelanggan adalah Pasif
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online, Kenapa Cassandra Angelie Tak Ditahan?
Meski demikian Zulpan tidak menutup kemungkinan para pelanggan Cassandra Angelie ini nantinya tetap bisa dijerat pidana. Asalkan ada laporan dari istri sah para pelanggan ini kepada pihak kepolisian.
Nantinya para pelanggan prostitusi online ini bisa dikenakan Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinaan.
"Ya, kalau ada laporan dari istrinya," ungkap Zulpan.
Polisi Bantah Pelanggannya dari Kalangan Pejabat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi tidak menahan Cassandra Angelie, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cassandra Angelie ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ancaman hukuman dari pasal tersebut yakni di bawah satu tahun penjara.
Sehingga, kepolisian memutuskan tidak menahan Cassandra Angelie.
"Dengan ancaman hukuman tersebut bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kenapa Cassandra Angelie Dilepas Padahal Terancam Hukuman Penjara? Polisi Ungkap Alasannya
Baca juga: Siapa Sebenarnya Pria Misterius yang Dilayani Cassandra Angelie Tanpa Busana? Polisi Ungkap Fakta
Polisi juga mempertimbangkan, Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.