Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Sulsel Dibunuh

Malang Nian Warga Turunan Sulsel Daeng Damin Merantau ke Malaysia Tapi Dibunuh Sepasang Suami Istri

Nur Afiyah Daeng Damin menjadi Korban Pembunuhan di Malaysia oleh Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33).

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews.com
Seorang pembantu rumah tangga, Nur Afiyah Daeng Damin menjadi Korban Pembunuhan di Malaysia. Pelaku adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang pembantu rumah tangga, Nur Afiyah Daeng Damin menjadi Korban Pembunuhan di Malaysia.

Nur Afiyah Daeng Damin adalah keturunan Bugis berasal dari Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan pasangan suami istri mengaku menemukan mayat pembantu rumah tangga di apartemen setelah pulang dari liburan.

Balakangan, pasangan suami istri ini ternyata diduga menghabisi nyawa pembantu berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.

Pelaku adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.

Melansir dari The Star, kedua terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan hukuman mati.

Baca juga: Finalis MasterChef 2012 & Suami Bunuh Pembantu Rumah Tangganya Asal Sulsel,Kini Diancam Hukuman Mati

Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu, (29/12/2021).

Kedua terdakwa itu dituduh membunuh seorang pembantu rumah tangga, Nur Afiyah Daeng Damin wanita asal Sulsel dan keturunan Bugis, antara 10 dan 13 Desember 2021 di sebuah apartemen.

Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree diketahui memiliki tiga anak, yang semuanya berusia di bawah tiga tahun.

Pengadilan memerintahkan terdakwa untuk ditahan hingga10 Februari  2022.

Dalam persidangan Rabu tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.

Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya, mengklaim Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit.

Baca juga: Pengunjung Kantor Gubernur Sulsel Bisa Tumpangi Mobil Golf Jika Ingin Keliling Area Gedung

Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa kaliennya harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.

Namun, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved