Tribun Luwu Utara
Kementerian PAN-RB : Indeks SPBE 2021 Luwu Utara Tertinggi di Sulsel
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB) mengumumkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB) mengumumkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda.
Pengumuman melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1503 tahun 2021, Rabu (29/12/2021).
Keputusan Menteri PAN-RB ini berisikan indeks SPBE yang diraih masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemda di seluruh Indonesia.
Dalam surat keputusan tersebut, Pemda Luwu Utara mendapatkan nilai tertinggi di Sulawesi Selatan.
Dengan indeks SPBE 2,68 atau dengan predikat baik.
Selain Luwu Utara, daerah lain di Sulsel meraih predikat baik adalah Kabupaten Pinrang.
Tapi indeks SPBE-nya masih di bawah Luwu Utara yakni 2,62.
Kepala Dinas Kominfo SP Luwu Utara, Arief R Palallo, mengatakan bahwa capaian ini tentu harus disyukuri karena ada beberapa daerah indeks SPBE-nya mengalami penurunan.
"Kabupaten Luwu Utara tertinggi indeks SPBE-nya, tapi hasil ini tetap harus dievaluasi karena dari sisi nilai juga mengalami koreksi, meski capaian juga sangat baik," kata Arief, Kamis (31/12/2021).
Dikatakan Arief, penilaian terhadap implementasi SPBE sudah dilakukan sejak terbitnya Perpres Nomor 95 tahun 2018.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres dan Satpol PP Luwu Utara Sita 105 Liter Ballo
Baca juga: Demi Suntikan Vaksin, Pelajar Asal Rampi Luwu Utara Tempuh Perjalanan Ratusan Kilometer
"SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE," jelas Arief.
Tujuannya, lanjut dia, adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Untuk diketahui, ada 47 indikator penilaian evaluasi SPBE dengan 4 domain penilaian.
Yaitu kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE.
"Evaluasi SPBE ini tidak mudah, karena dalam 4 area, ada 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dengan beberapa tahapan penilaian yang lain," terang Arief.
Dikatakannya, pemda akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPBE.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, termasuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkup Pemda Luwu Utara," tutupnya. (*)