Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keindonesiaan

Potret Buram 2020-2021

Tahun 2021 akan berlalu, tapi pandemi masih eksis memasuki tahun baru 2022 yang penuh harapan baru.

Editor: Sudirman
Anwar Arifin Andipate 

Oleh Anwar Arifin AndiPate

Tahun 2021 akan berlalu, tapi pandemi masih eksis memasuki tahun baru 2022 yang penuh harapan baru.

Selama era Pandemi 2020-2021, Pandemi telah melahirkan potret buram Indonesia, dalam berbagai sektor.

Misalya kualitas demokrasi neolib sejak 2020 menurun, yang menurut “The Economic Inteleligence Unit (EIU)”, hanya skor 6,3 dari skor tertinggi 10, atau nilai terendah sejak 2006.

Indonesia berada pada posisi ke-64 dari 167 negara dalam survei EIU.

Artinya Indonesi masuk dalam rezim ‘demokrasi cacat’ dari empat standar demokrasi yang ditetapkan EIU yaitu: demokrasi penuh, cacat, hibrida, dan otoriter.

Dalam lima tahun terakhir Indeks Demokrasi (neolib) Indonesia cenderung menuru, yaitu: 7,03 (2015); 6,97 (2016); 6,39 (2017), 6,39 (2018) dan 6,48 (2019).

Dampak pandemi covid-19 dalam sektor ekonomi amat kuat dan dalam.

Apalagi menurut sejumlah pakar, sebelum pandemi, perekonomian Indonesia, diera Presiden Joko Widodo, telah menunjukkan tampilan yang buruk, dan kinerja ekonomi nasional 2014-2019 yang rendah.

Hal itu dapat dilihat pada empat indikator, yaitu pertumbuhan yang stagnan, beban APBN akibat utang pemerintah yang semakin membengkak untuk menutup defisit, kurs rupiah yang melemah terhadap dollar AS, serta tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan.

Pertumumbuhan ekonomi, sebelum pandemi rata-rata hanya 5%. Indonesia resmi mengalami resesi, setelah kuartal ketiga 2020 dengan turunya pendapatan nasional bruto (GNP) perkapita, menurunkan Indonesia menjadi negara berpendapatan ‘menengah bawah’, Pendapatan perkapita Indonesia 2019 hanya 4.050 dollar AS, namun pada 2020 turun lagi menjadi 3,870 dollar AS.

Disamping itu hutang Indonesia menurut data Kementerian Keuangan per September 2021 utang Pemeritah tercatat Rp6.711,52 triliun atau 41,38% dari PDB.

Akhir 2022 utang pemerintah dipridiksi mendekati Rp8.000 triliun atau sekitar 50% dari PDB.

Juga rasio penerimaan pajak yang rendah mencerminkan juga potensi hutang terus “berkelanjutan”.

Membengkaknya hutang, membuat membesarnya “bunga” yang harus dibayar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved