Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Menantang Seleksi Ulang KPU - Bawaslu

SEJAK pertama kali diumumkan nama-nama tim seleksi (timsel) penyelenggara pemilu (KPU RI dan Bawaslu RI) oleh Presiden

Tayang:
Editor: Sudirman
Damang Averroes Al-Khawarizmi
Damang Averroes Al-Khawarizmi, Alumni PPs Hukum UMI Makassar 

Hingga saat ini, publik pun tidak dapat mengakses dan membacanya nilainya secara langsung. Jika ada pihak-pihak yang menuding Timsel KPU-Bawaslu meloloskan peserta, karena pesanan kelompok elit politik tertentu.

Jangan salahkan mereka, karena Timsel sendiri yang ingkar janji dan menyelenggarakan seleksi menyimpang dari prinsip objektif, transparan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Pemilu (Pasal 23).

Ulang Seleksi

Saat ini bagi timsel KPU-Bawaslu, tidak ada pilihan lain jika hendak mengembalikan kepercayaan publik terhadap perekrutan calon penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri dan berintegritas.

Yaitu seleksi harus diulang, dengan 654 peserta kembali mengikuti tes CAT. Berikut dengan metode pengguguran peserta, harus dengan penilaian CAT secara mandiri.

Ini demi memenuhi ketaatan Timsel sebagaimana amanat Pasal 23 ayat 4 UU Pemilu, seleksi calon penyelenggara pemilu harus dilaksanakan secara objektif.

Desakan kepada Timsel, cukup membuka data nilai para peserta. Terhadap tuntutan tersebut, jauh dari harapan untuk mendapatkan calon penyelenggara yang kelulusannya memenuhi prinsip objektivitas.

Bagaimana mau objektif, jika para peserta seleksi saja tidak bisa menyaksikan nilai CAT-nya kemarin, secara langsung di layar komputer, sebagai tempatnya mengerjakan soal-soal kepemiluan terkait.

Tuntutan agar timsel mengumumkan nilai para peserta, untuk saat ini justru akan membuka kecurigaan dan prasangka tindakan manipulatif.

Demi menjaga nama baik keanggotaan timsel, siapa yang bisa menjamin mereka tidak akan mengubah nilai dari para peserta, apalagi para peserta seleksi memang tidak mengetahui nilai CAT-nya.

Bersamaan dengan itu, jika timsel memang berani mengulang seleksi calon anggota KPU-Bawaslu.

Tidak perlu kembali mengadakan ujian atau tes makalah kepemiluan berbasis komputer. Karena selain metode tes tersebut, aplikasi penggunaannya cenderung sembrono, juga petunjuk aplikasi penulisannya kacau balau.

Penilaian makalah semacam ini, tidak masuk akal bagi sebelas anggota Timsel bisa memeriksa secara teliti makalah para peserta seleksi yang jumlahnya berasal dari 654 orang.

Masuk akalnya, mungkin penilaian tes makalah tersebut, kemarin hanya diperiksa oleh asisten dari para anggota Timsel.

Catur sukses elektoral 2024, timsel KPU-Bawaslu harus gentleman mengakui kesalahannya.

Mereka harus berani mengulang seleksi penyelenggara pemilu dari ujian CAT secara objektif dan terbuka.

Demi mencari penyelenggara yang dapat dijamin independensinya, tidak terbebani dengan tekanan politik.

Demi penyelenggara yang jujur dan adil, tidak gampang disuap untuk memanipulasi suara peserta pemilu.*

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved