Headline Tribun Timur
Polda Sulsel: Operasi Lilin Tak Cegah Warga Pulkam, Tidak Ada Tilang! Aturan Karantina Diperketat
Polda Sulsel memastikan operasi lilin yang akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022 tidak dalam rangka menghalangi warga pulang kampung.
Pertama, protokol kesehatan atau 3 M; kedua melalui surveillance atau 3 T, termasuk karantina; ketiga vaksinasi; dan keempat terapeutik atau perawatan.
“Kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat,” tegas Menkes.
Terbaru pada Minggu (26/12),
Kementerian Kesehatan melaporkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan tenaga tesehatan di RSDC Wisma Atlet.
46 Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
Selengkapnya, silakan baca melalui Harian Tribun Timur edisi Selasa (28/12/2021). (*)