Headline Tribun Timur
Polda Sulsel: Operasi Lilin Tak Cegah Warga Pulkam, Tidak Ada Tilang! Aturan Karantina Diperketat
Polda Sulsel memastikan operasi lilin yang akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022 tidak dalam rangka menghalangi warga pulang kampung.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memastikan operasi lilin akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022 tidak dalam rangka menghalangi warga pulang kampung.
Pun tidak menghalangi warga dari luar untuk masuk kota.
Operasi lilin digelar semata untuk mencegah terjadinya kerumunan dan memastikan tegaknya protokol kesehatan.
Demikian ditegaskan Plt Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan di Studio Tribun Timur, Jl Cendrawasih 430, Makassar, Senin (27/12/2021) sore.
“Operasi Lilin yang kita lakukan selama 10 hari ini lebih pada edukasi ke masyarakat, mengajak masyarakat sama-sama patuh pada protokol kesehatan. Sweeping hanya untuk mengimbau agar menghindari kumpulan dan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kombes Ade.
Operasi Lilin digelar 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menurut Kombes Ade, ada 60 pos pengamanan di Sulsel dan 2 pos terpadu. Pos-pos tersebut didirikan untuk memastikan pengguna jalan raya menggunakan masker dan tidak berkerumun.
“Silakan keluar daerah tapi tetap patuh protokol kesehatan. “Tidak usah lari kalau ketemu sweepintg karena yang diperiksa hanya maskernya. Tapi tetap pakai helm,” kata Kombes Ade.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan Operasi Lilin dilakukan untuk mengamankan pergerakan masyarakat atau mobilitas pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Irjen Firman menegaskan, Operasi Lilin dilakukan tanpa adanya penilangan oleh petugas di lapangan.
“Anggota di lapangan saya pastikan tidak ada yang menilang. Kami bantu kelancarannya dengan catatan para pengguna jalan bisa bekerja sama saat aturan ini berlaku,” kata Firman, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Heboh Kemunculan Delmicron, Benarkah Varian Baru Corona Gabungan Delta dan Omicron?
Baca juga: Omicron Mudah Menular di Indonesia, Mei Neni: Kita Khawatir, Anak-anak Rentan Varian Ini
Omicron Menggila
Kombes Ade mengingatkan, Omicron semakin menggila. Corona masih ada.
Operasi Lilin ditegakkan untuk menghindari masuknya Omicron di Sulsel.
“Kita berharap Omicron yang sudah mengganas diluar negeri tidak terjadi di negara kita. Kita tahu, per hari ini sudah 40 lebih kasus di Indonesia,” kata Kombe Ade.
Kasus pertama Omicron di Indonesia ditemukan pada 16 Desember 2021. Dalam tempo 10 hari, kasus membengkak menjadi 46.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui seorang pasien positif Omicron telah menembus karantina karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Menurutnya, ini bermula saat seorang perempuan warga Indonesia (WNI) tiba dari Inggris.
“Pada saat dia dites pertama, (hasilnya) positif. Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites, (hasilnya) negatif. Makanya dia minta keluar (karantina) berdasarkan hasil tes yang tadi,” ujar Menkes di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (27/12/2021).
Selanjutnya, kata Menkes, dispensasi tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, dengan syarat yang bersangkutan harus menjalani isolasi di rumah.
“Dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi. Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan,” jelas Menkes.
Menurut Budi, saat dites bersama keluarganya, perempuan dan keluarganya telah dinyatakan negatif.
Baca juga: Malam Tahun Baru di Masa Pandemi, Bolehkah? Ini Penjelasan Plt Kabid Humas Polda Sulsel Ade Indrawan
Perketat Aturan
Dari kejadian tersebut, kata Budi, pemerintah akan memperketat aturan karantina bagi WNI yang tiba dari luar negeri.
“Pelajaran bagi kami, aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negative, artinya negative, kalau positif, dia harus karantina terpusat,” ujar Budi.
Menurut Budi, mayoritas temuan kasus varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan internasional yang tidak mendesak.
“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat penting, karena sekarang sumber penyakit yang ada di sana, dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena,” ujarnya.
Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah mencapai 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
“98 persen kasus Omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri,” kata Menkes.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI konsisten menjalankan strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron dengan tig acara.
Pertama, protokol kesehatan atau 3 M; kedua melalui surveillance atau 3 T, termasuk karantina; ketiga vaksinasi; dan keempat terapeutik atau perawatan.
“Kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat,” tegas Menkes.
Terbaru pada Minggu (26/12),
Kementerian Kesehatan melaporkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan tenaga tesehatan di RSDC Wisma Atlet.
46 Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
Selengkapnya, silakan baca melalui Harian Tribun Timur edisi Selasa (28/12/2021). (*)