Headline Tribun Timur
Polda Sulsel: Operasi Lilin Tak Cegah Warga Pulkam, Tidak Ada Tilang! Aturan Karantina Diperketat
Polda Sulsel memastikan operasi lilin yang akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022 tidak dalam rangka menghalangi warga pulang kampung.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui seorang pasien positif Omicron telah menembus karantina karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Menurutnya, ini bermula saat seorang perempuan warga Indonesia (WNI) tiba dari Inggris.
“Pada saat dia dites pertama, (hasilnya) positif. Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites, (hasilnya) negatif. Makanya dia minta keluar (karantina) berdasarkan hasil tes yang tadi,” ujar Menkes di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (27/12/2021).
Selanjutnya, kata Menkes, dispensasi tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, dengan syarat yang bersangkutan harus menjalani isolasi di rumah.
“Dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi. Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan,” jelas Menkes.
Menurut Budi, saat dites bersama keluarganya, perempuan dan keluarganya telah dinyatakan negatif.
Baca juga: Malam Tahun Baru di Masa Pandemi, Bolehkah? Ini Penjelasan Plt Kabid Humas Polda Sulsel Ade Indrawan
Perketat Aturan
Dari kejadian tersebut, kata Budi, pemerintah akan memperketat aturan karantina bagi WNI yang tiba dari luar negeri.
“Pelajaran bagi kami, aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negative, artinya negative, kalau positif, dia harus karantina terpusat,” ujar Budi.
Menurut Budi, mayoritas temuan kasus varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan internasional yang tidak mendesak.
“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat penting, karena sekarang sumber penyakit yang ada di sana, dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena,” ujarnya.
Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah mencapai 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
“98 persen kasus Omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri,” kata Menkes.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI konsisten menjalankan strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron dengan tig acara.