Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Pengakuan Mahasiswa Makassar Bagikan Video Mantan Pacar Saat Lepas Baju,Sakit Hati Tak Dikirimi Uang

Terduga pelaku tindak pidana penyebaran video asusila, AF (24) (tengah), saat dibawa penyidik ke ruang Tipiter Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021)

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Terduga pelaku tindak pidana penyebaran video asusila, AF (24) (tengah), saat dibawa penyidik ke ruang Tipiter Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021) 

"Awalnya itu, saya berhenti bekerja dan ke Makassar. Dia sering datang ke Makassar, cuma buat untuk berhubungan badan dengan saya," ujarnya.

Ia menuturkan, jika dulunya tidak berniat memeras LV.

"Awalnya saya cuma minta Rp50 ribu. Tapi, dia kirimkan saya Rp500 ribu. Bulan depannya, saya tidak minta. Tapi, tetap dikirimkan. Katanya untuk saya pakai di Makassar," katanya.

"Karena sudah keenakan dan dia tidak kirimkan saya uang lagi, jadi saya manfaatkan video ini untuk mengancam dia," sambungnya.

AF yang sudah tidak menerima uang dari LV lagi, langsung memposting satu video asusila korban di Facebook dan Instagram.

"Satu video saya posting di medsos. Cuma sebentar dan saya hapus lagi," imbuhnya

Namun, video tersebut sudah tersebar di teman dan keluarga korban. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan kasus ini mulai dilaporkan korban ketika video asusilanya tersebar di Facebook dan Instagram.

"Karena sudah ketakutan videonya disebar, korban pun melaporkan hal ini dan selalu diancam oleh pelaku jika tidak mengirimkan uang," kata Deki. 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 27 UU ITE tentang penyebaran video pornografi. 

"Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 milliar,"imbuhnya.

"Selain di posting di media sosial, pelaku mengaku mengirimkan rekaman asusila tersebut ke keluarga dan teman korban," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone dan laptop merek acer warna merah.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved