Tribun Pinrang
Pengakuan Mahasiswa Makassar Bagikan Video Mantan Pacar Saat Lepas Baju,Sakit Hati Tak Dikirimi Uang
Terduga pelaku tindak pidana penyebaran video asusila, AF (24) (tengah), saat dibawa penyidik ke ruang Tipiter Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021)
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Terduga pelaku tindak pidana penyebaran video asusila, AF (24), diperiksa intensif di ruang Tipiter Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021).
Ia menggunakan baju kao bergaris hitam-putih, pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik.
Mahasiswa Makassar ini nekat menyebarluaskan video asusila tersebut karena mantan pacarnya tidak bisa lagi memberinya uang.
Diketahui, mantan pacarnya berinisial LV (26) tinggal di Kabupaten Pinrang.
Baca juga: Mahasiswa Makassar Sebar Video Asusila Mantan Pacar Asal Pinrang, Kesal Hanya Diberi Uang Rp9,9 Juta
Baca juga: Ingat Abdul Rahim? Nasib si Joki Vaksin Asal Pinrang Kini Usai Status Kasusnya Naik ke Penyidikan
AF mengaku sudah menerima uang dari korban kurang lebih Rp10 juta.
"Sudah banyak yang dia kirim. Kurang lebih Rp 10 juta," kata AF.
Uang Rp 10 juta tersebut, ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.
Lebih lanjut, AF mengatakan, setiap kali berkomunikasi lewat video call dengan LV, ia meminta agar korban telanjang.
"Setiap video call itu saya rekam dia saat buka baju," ucapnya.
Tidak hanya itu, AF juga berapa kali berhubungan badan dengan korban.
"Saya rekam juga menggunakan HP saya ataupun HP dia (LV). Video itu saya rekam saat saya masih pacaran sama dia," ungkapnya.
Hasil rekaman video asusila tersebut ia simpan di laptopnya.
AF bercerita jika ia dan LV dulunya bekerja di Kabupaten Pinrang.
Namun, AF berhenti dan kembali ke Makassar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/terduga-pelaku-tindak-pidana-penyebaran-video-asusila-af-24-tengah.jpg)