Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI

Maaf dari Jenderal TNI Dudung Abdurrachman Belum Cukup, 1 Permintaan Ayah Handi ke Presiden Jokowi

Kasus kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021), sungguh amat mencoreng TNI

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan pers di rumah duka salahsatu korban di Kampung Cijolang Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021) pagi. Dia meminta maaf atas nama TNI. 

Selain itu, dia yang datang bersama istrinya juga berziarah ke makam Hendi dan Salsabila.

Selepas berziarah, dia menyatakan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," sebut Jenderal Dudung Abdurachman

Untuk pemecatan tiga anggota TNI yang terlibat dalam hilangnya nyawa Hendi dan Salsabila, akan menunggu putusan dari Peradilan Militer.

Namun, Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, tiga orang tersebut layak dipecat karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.

Minta keadilan

Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, di sela kunjungan Dudung mengungkapkan, pihak keluarga hanya meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.

Dia memohon pada Presiden Jokowi untuk memastikan kasus kematian putranya diusut secara tuntas.

"Mohon kepada Pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya (Handi) masih hidup malah dibuang," pinta Entes, seperti dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (25/12/2021).

Entes mengaku terkejut ketika mengetahui adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus kematian putranya.

"Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujar dia.

Dugaan masih hidup ketika dibuang

Adapun dugaan Handi masih hidup ketika dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved