TNI
Maaf dari Jenderal TNI Dudung Abdurrachman Belum Cukup, 1 Permintaan Ayah Handi ke Presiden Jokowi
Kasus kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021), sungguh amat mencoreng TNI
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021), sungguh amat mencoreng citra TNI, khususnya TNI Angkatan Darat.
Tiga prajurit TNI terlibat, yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Dua komandan tertinggi di TNI, yakni Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurrachman menaruh perhatian pada penuntasan kasus ini.
Mereka tak ingin hukuman anak buahnya diperringan karena telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
“Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan Tindak Pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Sdr. Handi Saputra dan Sdri. Salsabila pada hari Rabu, Tgl. 8 Desember 2021 di Jl.Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat,” demikian penggalan isi rilis TNI AD.
Ketiganya pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat.
Ketiganya kini tengah diperiksa dengan tuduhan tindak pidana tentang pembunuhan perencana.
Selain itu TNI AD juga meyertakan tindak pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun.
• Pembalasan Jenderal Andika Perkasa dan Dudung Abdurrachman ke Kolonel Priyanto Cs, Tak Hanya Pecat
Tak hanya itu ketiganya juga disangkakan pasal terkait pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Lebih lanjut lewat rilisnya, TNI AD juga akan memecat dari kedinasan TNI jika memang terbukti ketiganya bersalah.
Permohonan maaf TNI
Jenderal Dudung Abdurachman berkunjung ke rumah orangtua mendiang Hendi dan Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, mantan Pangkostrad itu menghaturkan permintaan maaf karena tindakan anggota TNI terhadap Hendi dan Salsabila.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi (TNI) Angkatan Darat," kata Jenderal Dudung Abdurachman di Garut, Senin (27/12/2021).
Jenderal Dudung Abdurachman juga memberikan santunan dari Komando Daerah Militer XIII/Merdeka untuk orangtua korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ksad-jenderal-dudung-abdurachman-1-28122021.jpg)