Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

LLDIKTI Wilayah IX: Presiden Menyatakan Tak Boleh Ada Anak Indonesia Tak Kuliah Karena Tak Ada Biaya

Sebanyak 2.665 mahasiswa di Kota Makassar dan Kabupaten Maros dari 61 perguruan tinggi mengikuti pembinaan KIP

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Muhammad Fadhly Ali
LLDikti Wilayah IX
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX menggelar pembinaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan penyerahan buku tabungan KIP Kuliah Merdeka tahun 2021 di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Makassar, Selasa (28/12/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Sebanyak 2.665 mahasiswa di Kota Makassar dan Kabupaten Maros dari 61 perguruan tinggi mengikuti pembinaan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan buku tabungan KIP Kuliah Merdeka tahun 2021.

Kegiatan diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Makassar.

Pembinaan mahasiswa penerima KIP ini dilaksanakan tiga hari, Senin-Rabu (27-29/12/2021). Dari 2.665 mahasiswa ada sekira 800 mahasiswa setiap harinya ikuti pembinaan.

Dengan materi diberikan adalah motivasi dan mengenai kemahasiswaan.

Koordinator Akademi, Kemahasiswaan dan Kelembagaan LLDIKTI Wilayah IX Lusman mengatakan pembinaan dan penerima KIP Kuliah ini bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik bagus, tapi kekurangan dari segi perekonomian.

Untuk mendapatkan beasiswa ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Diantaranya, memiliki KIP ketika masih duduk di bangku SMA.

Jika tidak memiliki KIP, bisa menggunakan program keluarga harapan (PKH). Jika tak memiliki PKH  bisa menggunakan  kartu keluarga sejahtera (KKS).

Bahkan surat keterangan kurang mampu pun bisa digunakan. 

Tak hanya itu, pendidikan orang tua minimal strata satu. Penghasilan minimal Rp 4 juta perbulan, boleh lebih Rp 4 juta yang penting dibagi dengan tanggungan keluarga, jadinya Rp 750 ribu perbulan.

Pihaknya pun melakukan verifikasi untuk memastikan layak atau tidak orang tersebut diberikan beasiswa.

"Pak Presiden menyatakan tidak boleh ada anak Indonesia tidak kuliah karena tidak ada biaya," ucapnya, Selasa (28/12/2021).

Lusman menyebut, mahasiswa penerima beasiswa KIP menerima Rp 6.600.000 per semester atau Rp.1.100.000 per bulan. 

Namun, mahasiswa yang menerima beasiswa tak boleh memiliki IPK di bawah 3,0. Namun, jika itu terjadi masih bisa diberikan kebijaksanaan di semester selanjutnya. Dengan catatan harus melebihi IPK 3.0.

"Harapan saya mahasiswa ini rajin belajar. Jangan sampai terputus beasiswanya karena IPK yang rendah. Harus selesai tepat waktu," ungkap Lusman.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved