Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Lepas Baju saat Video Call, Cewek Pinrang Diperas Mahasiswa Makassar hingga Rp9,9 Juta pun Melayang

Saat berpacaran, AF sering merayu LV untuk melepas busana saat video call via WhatsApp (WA)

Editor: Ilham Arsyam
Kolase Tribun Timur
AF pelaku penyebaran video asusila ditangkap di Jalan Rappocini Raya Lr. 5 No 191, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (26/12/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Malang nasib LV, wanita berusia 26 tahun asal Kabupaten Pinrang.

Cewek cantik ini terjebak rayuan AF (24), seorang mahasiswa di Makassar.

Saat berpacaran, AF sering merayu LV untuk melepas busana saat video call via WhatsApp (WA). 

Diam-diam AF menyimpan video LV yang tanpa busana itu.

Saat mereka sudah putus, AF nekat menyebarluaskan video asusila sang mantan pacar.

Hal itu dilakukan setel LV tak bisa lagi memberi AF uang.

Rupanya, rekaman video asusila tersebut dijadikan AF sebagai alat untuk memeras LV.

"Pelaku ini selalu meminta uang kepada korban dengan cara memaksa korban dan mengancam akan memposting video rekaman asusila tersebut," beber Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi.

Korban pun, kata Deki, selalu mengirimkan uang dengan cara mentransfer melalui ATM.

"Kurang lebih sudah Rp9,9 juta uang yang dikirim korban kepada pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Deki menuturkan, kasus ini mulai dilaporkan korban ketika video asusilanya tersebar di Facebook dan Instagram.

"Jadi, pelaku ini memeras korban lagi. Namun, korban mengatakan kepada pelaku kalau ia sudah tidak punya uang. Karena marah tidak dikirimkan uang, akhirnya pelaku nekat memposting video asusila korban di medsos," tuturnya.

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan merekam korban pada saat melakukan video call dalam keadaan telanjang.

"Selain di posting di media sosial, pelaku mengaku mengirimkan rekaman asusila tersebut ke keluarga dan teman korban," ungkapnya.

AF ditangkap di Jalan Rappocini Raya Lr. 5 No 191, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (26/12/2021) pukul 22.30 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved