Tribun Pinrang
Kenapa Hanya Dua Petugas Vaksinator Diperiksa Polisi? Padahal Joki Vaksin Pinrang Disuntik 17 Kali
Satreskrim Polres Pinrang memeriksa vaksinator yang menyuntik joki vaksin, Abdul Rahim.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Satreskrim Polres Pinrang memeriksa vaksinator yang menyuntik joki vaksin, Abdul Rahim.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi saat ditemui di Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021).
"Saat ini kita fokus pemeriksaan vaksinator," kata Deki.
Diketahui, Abdul Rahim mengaku jika mendatangi sejumlah tempat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 17 kali.
"Ada tujuh lokasi penyelenggaraan vaksin yang diperiksa. Diantaranya, RS Khadijah, Kodim, Puskesmas Salo, dan Masjid Ulu Tedong," ungkapnya.
Baca juga: Ingat Abdul Rahim? Nasib si Joki Vaksin Asal Pinrang Kini Usai Status Kasusnya Naik ke Penyidikan
Baca juga: Terungkap! Nama 7 Pengguna Joki Vaksin Abdul Rahim di Pinrang, Kondisinya
Pihaknya juga telah memanggil vaksinator Puskesmas Salo dan Puskesmas Mattiro Bulu untuk dimintai keterangan.
"Kemarin, kami memanggil vaksinator tersebut untuk diambil keterangannya terkait kartu vaksin yang diberikan Abdul Rahim kepada pelanggan," ucapnya.
"Hasilnya, vaksinator tersebut membenarkan jika kartu vaksin yang diberikan Rahim kepada pelanggannya itu merupakan kartu vaksin asli,"sambungnya.
Sementara itu, pihaknya masih melakukan gelar perkara sebelum penentuan tersangka.
"Untuk potensi tersangka, nanti kita bisa simpulkan setelah gelar perkara," sebutnya.
Pihaknya menerapkan pasal Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Perpres 14/2021 pasal 13B tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Pasal 13B mengatur terkait sasaran penerima vaksin dan sanksi bagi yang tidak mengikuti vaksinasi.
"Kita cocokan di Perpers 14/2021 pasal 13B dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," tuturnya.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Barnabea, membenarkan pemanggilan dua vaksinator puskesmas.
"Iya betul, ada dua yang dipanggil. Yakni Puskesmas Salo dan Mattiro Bulu. Pemanggilan ini terkait pencocokan kartu vaksin yang diberikan Abdul Rahim kepada pelanggan," tuturnya.
Dikatakan, polisi ingin tahu apakah kartu vaksin yang diberikan Abdul Rahim kepada pelanggan itu asli atau palsu.
"Mereka sudah sampaikan, jika kartu vaksin tersebut memang asli dan sudah terdaftar," imbuhnya
Sebelumnya diberitakan, Abdul Rahim (49), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sudah menjadi joki vaksin selama tiga bulan.
Dalam rentang waktu tiga bulan itu, ia sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.
Awal menjadi joki, Abdul Rahim menerima tawaran dari kenalannya untuk digantikan divaksin.
Setelah berhasil, ia kemudian mendapatkan pelanggan selanjutnya dari mulut ke mulut.
"Kalau menawarkan diri ke orang untuk digantikan vaksin itu pernah. Tapi, ada beberapa juga teman-teman yang langsung meminta," kata Rahim sapaan akrabnya, Selasa (21/12/2021).
Dalam melancarkan aksinya itu, Rahim hanya membawa fotocopy KTP pelanggan ke lokasi vaksinasi.
"Bawa fotocopy KTP orang yang mau divaksin. Kemudian tunggu petugas panggil nama," bebernya.
Ia mengaku, petugas tidak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang ia wakili untuk divaksin.
"Kadang pakai masker kadang juga tidak," ucapnya.
Dalam sehari, Rahim pernah mendapatkan vaksinasi sebanyak tiga kali.
"Biasa dua kali sehari. Tapi pernah tiga kali sehari saya disuntik vaksin," ucapnya.
Rahim mengaku tidak merasakan efek dari vaksinasi tersebut.
"Tidak ada. Biasa saja," ucapnya.
Menurutnya, efek vaksin tidak ia rasakan karena sebelum dan sesudah vaksin ia meminum air kelapa.
"Saya minum air kelapa sebelum dan sesudah divaksin," tuturnya.
Lebih lanjut, Rahim mengaku jika sudah 15 orang yang ia wakili untuk divaksin Covid-19 demi mendapatkan kartu vaksin.
Rata-rata ke 15 orang tersebut adalah kenalan Rahim yang berada di lingkungan rumahnya.
"Rata-rata orang dikenal dan dekat rumah," imbuhnya.
Rahim mendapat upah Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu setiap kali mewakili orang untuk divaksin.
Alasan Rahim ingin divaksin untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan sehari-hari karena saya buruh bangunan ji. Kalau ada yang panggil saya pergi," imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.