Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

BNNP Sulsel Sita 14 Kilogram Sabu Selama Setahun, Ada 1 Kilogram Tak Bertuan di Sidrap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel menggagalkan peredaran 14 Kg narkotika jenis sabu selama 2021.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Sudarianto saat menggelar rilis akhir tahun di kantornya, Jl Manunggal 22, Makassar, Selasa (28/12/2021) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel menggagalkan peredaran 14 Kg narkotika jenis sabu selama 2021.

Pengungkapan disejumlah daerah seperti Sidrap, Makassar, Tana Toraja, Pare-pare, Wajo, Soppeng dan Jeneponto.

Selain belasan kilogram sabu, BNNP Sulsel juga menyita ribuan gram ganja dan ganja sintetis.

Baca juga: Sepanjang 2021, 34 Kasus Narkoba Diungkap di Sinjai, Sita 30 Gram Sabu dan 3,65 Gram Tembakau Gorila

Baca juga: BNN Palopo Ungkap 6 Laporan Kasus Narkotika Selama 2021, 9 Tersangka & barang Bukti Sabu 58,93 Gram

"Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 14,366,23 gram, ganja 3.343 gram dan 3.100 gram tembakau sintetis," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto.

Hal itu dibeberkan Sudarianto saat menggelar rilis akhir tahun di kantornya, Jl Manunggal 22, Makassar, Selasa (28/12/2021) siang.

Rencana peredaran sabu itu kata dia, melibatkan 20 orang pelaku yang sudah ditetapkan tersangka.

"Pria sebanyak 19 orang tersangka dan wanita sebanyak satu tersangka," ujar Sudarianto.

Selain pengungkapan kasus, lanjut Sudarianto, pihaknya juga melakukan penyuluhan sebagai upaya pencegahan.

"BNNP telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba melalui tatap muka kepada 5429 orang," ungkapnya.

Sosialisasi tatap muka itu, kata dia, menyasar 868 kalangan pelajar dan mahasiswa, 495 pegawai atau pekerja di pemerintahan dan 4066 masyarakat umum.

Berikut rincian data pengungkapan narkoba BNNP Sulsel di beberapa kabupaten/kota:

-Pengungkapan dua tersangka dengan barang bukti 1885 gram sabu di Kabupaten Sidrap, 19 Januari 2021.

-Pengungkapan satu tersangka dengan barang bukti 600 gram sabu di Kota Makassar, 27 Februari 2021.

-Pengungkapan dua tersangka dengan barang bukti 625 gram sabu di Kabupaten Tana Toraja, 21 April 2021.

- Pengungkapan dua tersangka dengan barang bukti 8580 di Kota Pare-Pare, 31 April 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved