TNI
Nasib 3 Prajurit TNI usai Tabrak Dua Sejoli dan Buang Jasadnya ke Sungai, Perintah Jenderal Andika
3 prajurit TNI AD tega membuang sejoli usai menabrak keduanya di Nagreg. Mereka yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad
"Sementara belum ada, karena masih pemeriksaan awal, kan banyak," ujar Arie, saat dihubungi, Sabtu, mengutip TribunJabar.
"Tetap kita harus cari bukti lain yang mendukung untuk dikonfirmasikan sama dia (pelaku)," imbuhnya.
Diketahui, penyelidikan kasus Handi dan Salsa diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kendati demikian, Erdi menyebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lanjutan.
Nantinya, bukti itu juga akan diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.
"Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi," kata Erdi, Jumat, dikutip dari TribunJabar.
Ayah Korban Ingin Proses Hukum Transparan
Ayah Handi Harisapura, Entes Hidayatullah, berharap agar proses hukum terkait kasus kematian anaknya dilakukan secara transparan.
Ia juga meminta pada Jenderal Andika Perkasa agar menyelesaikan kasus tersebut secara cepat.
"Dari pihak keluarga tetep hukum harus ditegakkan, itu harapan keluarga."

"Kalau memang oknum TNI, ya kita serahkan sama Pom, mohon maaf Bapak Panglima, saya meminta kasus ini segera cepat selesai," ujarnya saat dihubungi TribunJabar, Sabtu.
"Kalau dari keluarga ingin transparan semuanya, transparan dibeberin, jangan ada yang disembunyikan," imbuhnya.
Entes mengaku pihak keluarga sudah ikhlas melepaskan kepergian Handi.
Mereka, ujar Entes, hanya akan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.