Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Kronologi Pemuda Kajang Rudapaksa Tetangganya Berusia 15 Tahun, Tergoda Saat Intip Korban Mandi

Kasus percobaan rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak (Shutterstock) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus percobaan rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kali ini tempat kejadian perkaranya (TKP) di Kecamatan Kajang.

Terduga pelaku berinisial AI (43 tahun) kini telah ditahan di Mapolres Bulukumba.

Hal Itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Supir Taksi Online di Makassar Sekap dan Rudapaksa Anak 12 Tahun, Hukuman Berat Menanti!

Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan Ngaku Pernah Ditawari Segepok Uang Agar Berdamai

Kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (22/12/2021) sore.

Kejadian pencabulan tersebut dilaporkan langsung oleh korban RAI (15 tahun).

AI dan RAI masih berkerabat, AI tak lain adalah suami dari tantenya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, membeberkan, kejadian itu berawal ketika pelaku melihat korban masuk ke kamar mandi.

Kamar mandi itu terletak di bagian belakang bawah kolong rumah orangtuanya.

Awalnya terduga hanya mengintip korban yang pada saat itu sedang mandi. 

Namun karena suasana dalam kamar mandi tersebut agak gelap dan pelaku takut ketahuan, sehingga ia  menunggu korban di depan pintu.

"Saat korban telah selesai mandi dan membuka pintu kamar mandi, korban terlihat kaget saat melihat pelaku berdiri tepat di depan pintu kamar mandi," beber Iptu Yusuf.

Karena kaget, korban kemudian langsung berteriak memanggil ayahnya dengan posisi membelakangi pelaku. 

Dengan posisi tersebut, pelaku langsung mendorong korban hingga masuk ke dalam kamar mandi.

Dan pelaku menutup serta mengunci pintu kamar mandi, lalu menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya.

"Disaat kondisi pintu kamar mandi telah tertutup dan terkunci, pelaku kemudian memeluk korban dari belakang sambil memegang payudara korban," jelasnya.

"Korban sempat meloloskan diri dari pelukan pelaku dan hendak keluar dari kamar mandi, namun pelaku menarik korban yang mengakibatkan korban terjatuh dengan posisi terlentang," tambahnya.

Saat korban terjatuh, pelaku kembali melakukan aksinya.

Namun korban melakukan perlawanan dan mencakar muka pelaku.

Pelaku sempat menyuruh korban untuk diam dan tidak meronta.

"Sambil berkata kepada korban Jangan ribut, nanti nabunuhki orang," tambahnya.

Namun korban tetap melakukan perlawanan dan akhirnya berhasil menendang pintu kamar mandi.

Saat pintu tersebut rusak dan terbuka, pelaku pun langsung melepaskan korban karena takut akan perbuatannya diketahui orang pada saat itu.

Setelah itu, korban berhasil meloloskan diri dan langsung lari menuju ke atas rumahnya.

Sementara pelaku pulang kerumahnya yang berada di depan rumah korban.

Kejadian tersebut terungkap ketika ayah korban pulang dari kebun.

Kemudian korban menceritakan hal yang dia alami terjadi pada dirinya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajang.

Selanjutnya, Polsek Kajang mengamankan pelaku dan mebawanya ke Polres Bulukumba.

"Atas kejadian tersebut, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved