Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Jenderal Andika Perkasa dan Angkat Jenderal Dudung Abdurachman
Komisaris Utama PT Pindad (Persero) berganti dari Jenderal Andika Perkasa ke Jenderal Dudung Abdurachman. Ditandatangani Menteri BUMN, Erick Thohir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Susunan komisaris di PT Pindad (Persero) berubah sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perusahaan Perseroan.
Komisaris Utama PT Pindad (Persero) berganti dari Jenderal Andika Perkasa ke Jenderal Dudung Abdurachman.
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang ditandatangani Menteri BUMN, Erick Thohir.
Jenderal Dudung Abdurachman diangkat sebagai komisaris utama selang sebulan setelah dilantik sebagai KSAD.
Begitu pula dengan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa.
"Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak ( Jenderal Dudung Abdurrachman ) sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja kedepan," kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam siaran pers, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Erick Thohir Beri Tugas Baru ke Jenderal Dudung, Janji KSAD Setelah Ganti Posisi Jenderal Andika
Baca juga: Jenderal Andika Marah Besar, Nasib Kolonel dan Kopral Penabrak Handi dan Salsabila Sudah Ditentukan
Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan terima kasih atas pengangkatannya.
Kata dia, dalam menjalankan tugas ini, perlu adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi dengan jajaran komisaris serta direksi Pindad.
"Tugas ini merupakan hal baru yang memberikan wawasan dan ilmu mengenai dunia korporasi. Saya berharap PT Pindad kedepan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa. Semoga kehadiran saya menjadi manfaat serta dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Susunan Komisaris PT Pindad (Persero)
Komisaris Utama: Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Wakil Komisaris Utama: Komjen Gatot Eddy Pramono
Komisaris Independen: Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon
Komisaris Independen: Alexandra Retno Wulan
Komisaris Independen: Arlan Septia
Komisaris Independen: Jaleswari Pramodhawardani
PT Pindad (Persero) adalah perusahaan BUMN manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk alat utama sistem pertahanan (alutsista) militer dan komersial di Indonesia.
Baca juga: Terungkap Sosok Pria Bersorban di Kopassus Adalah Guru Jenderal Dudung Abdurachman Belajar Fikih
Baca juga: Bandingkan Nasib Jenderal Dudung Abdurrachman, Irjen Nana, Irjen Rudy Kini Gegara Rizieq Shihab
Awal berdirinya PT Pindad ini tidak lepas dari berdirinya bengkel peralatan militer yang bernama Artilleriee Constructie Winkle (ACW) dan Pyrotekniesche Werkplaats (PW) pada tahun 1808.
Kedua perusahaan Belanda itu pada awalnya berfungsi sebagai penyedia dan pemelihara alat-alat perkakas senjata dan bahan peledak untuk memenuhi kebutuhan Angkatan Laut Belanda.
Pada era tahun 1920an, bengkel-bengkel yang semula berada di Surabaya dan kota-kota lain digabung menjadi satu dengan nama Artilerie Inrichtingen (AI) yang terletak di Bandung.
Pada tanggal 29 April 1950, pemerintah Belanda menyerahkan LPB kepada pemerintah Indonesia (kala itu RIS) dan berganti nama menjadi Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM).
Tahun 1958 PSM berganti menjadi Pabrik Alat Peralatan Angkatan Darat dan kemudian berganti kembali menjadi PINDAD yang pada akhirnya berubah menjadi BUMN pada tahun 1983.(*)