Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa Murka Panglima TNI Pecat Prajurit Tabrak Lari Pemotor di Nagreg

Tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.

Editor: Rasni
Ist Via Gridmotor.id
Panglima TNI, Andika Perkasa 25122021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan, pecat anggota TNI yang tabrak lari pemotor.

Tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.

Korban bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Murka! Beri Hukuman Tambahan buat Penabrak Handi dan Salsabila

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Jenderal Andika Perkasa dan Angkat Jenderal Dudung Abdurachman

Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Andika Perkasa, memerintahakan jajarannya untuk memproses pelaku tabrak lari pemotor di Nagreg.

Diketahui pelaku tabrak lari pemotor dan membuang korban ke sungai tersebut merupakan prajurit TNI AD.

Hal tersebut diketahui setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Pihak Kepolisian pun menyerahkan kasus tersebut Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Di sisi lain, pihak makas besar TNI AD pun langsung angkat bicara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara.

Baca juga: Ada Apa? Malam-malam Panglima TNI Andika Perkasa kembali ke Papua, Ada Kaitannya dengan PT Freeport

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Janji Tindak Prajurit TNI Melanggar, Warga Diminta Begini Jika Lihat Tentara

Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved