Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Survei Penilaian Integritas Luwu Utara Tertinggi di Sulsel Versi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (tengah), nonton bareng saat KPK merilis hasil SPI yang disiarkan melalui kanal YouTube, Kamis (23122021). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Hasilnya, Kabupaten Luwu Utara mendapat angka integritas tertinggi di Sulawesi Selatan yaitu 79,74.

Hal ini diketahui saat KPK merilis hasil SPI yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Kamis (23/12/2021).

SPI yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah ini dalam rangka untuk memetakan resiko korupsi.

Dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh institusi pemerintah.

Luwu Utara mendapat angka integritas tertinggi di Sulsel dengan skala satu hingga 100.

"Semakin tinggi angka integritas maka sistem yang berjalan untuk mendeteksi resiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, juga semakin baik," kata Inspektur Inspektorat Luwu Utara, Muhtar Jaya, Jumat (24/12/2021)

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan bahwa SPI 2021 mengukur tujuh elemen.

Yakni transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas.

Trading in influence, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi anti korupsi.

"Hasil SPI 2021, Luwu Utara paling tinggi di Sulsel. Ini sekaligus menilai bahwa  efektivitas Pemda Luwu Utara dalam upaya pencegahan korupsi berjalan sangat baik," katanya.

Untuk diketahui, SPI dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota.

Dengan responden sekitar 255.010 orang, berasal dari internal dan eksternal.

Seperti pengguna pelayan publik, expert seperti media, Ombudsman, dan lainnya.

SPI 2021 memetakan risiko korupsi pegawai di Lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Melalui Survei Elektronik Penilaian Integritas.

Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

Dalam SPI ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan SPI di daerah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved