Tribun Wajo
Kasus Kriminal dan Narkoba Menurun di Kabupaten Wajo
Kasus kriminalitas di Kabupaten Wajo mengalami penurunan pada 2021 ketimbang 2020 lalu.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kasus kriminalitas di Kabupaten Wajo mengalami penurunan pada 2021 ketimbang 2020 lalu.
Satuan Reskrim Polres Wajo mencatat, pada 2020 lalu ada 351 kasus sementara pada 2021 ini jumlah kasus 286 kasus.
"Sehingga ada penurunan sebanyak 65 kasus," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, saat menggelar rilis akhir tahun di loby Mapolres Wajo, Kamis (23/12/2021).
Islam merincikan, pada 2020 lalu, 351 laporan polisi dan 295 kasus yang selesai.
Serta pada 2021 ini, 286 laporan polisi dan 118 kasus yang selesai.
Sejumlah kasus menonjol selama 2021, yakni aniaya berat (anirat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian hewan (curwan) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kasus anirat 0 kasus, tapi 1 kasus yang selesai. Sebenarnya kasus tersebut 2020 lalu, tapi baru selesai 2021 ini," katanya.
Sementara, curat ada 4 kasus dan 2 kasus selesai. Curanmor ada 5 kasus dan 3 kasus selesai. Curas 2 kasus dan 1 kasus selesai. Serta, curanmor 9 kasus dan 9 kasus yang selesai.
Mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu menyebutkan, penurunan kasus kriminal tersebut sangat disyukuri. Bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Wajo terbilang kondusif dan minim kasus menonjol.
Lalu, kasus narkotika juga menurun pada 2021 ketimbang 2020 lalu.
Pada 2020 lalu ada 86 laporan polisi dan 75 kasus yang selesai, dan pada 2021 lalu ada 73 laporan polisi dan 63 kasus yang selesai.
"Tahun ini kasus narkoba menurun, sebanyak 13 kasus penurunan," katanya.
Jumlah barang bukti kasus narkotika yang diamankan sebanyak 252,7 gram sabu-sabu, 7 butir ekstasi, dan 13 gram tembakau sintetis.
"Penurunan kasus ini semoga karena susahnya peredaran. Kasus narkoba ini tergantung keaktifan personel di lapangan. Namun, tahun ini malah terjadi peningkatan barang bukti," katanya.
Peningkatan barang bukti itu diklaim Islam, lantaran sejumlah pengedar besar di Kecamatan Tempe, Kecamatan Pammana, Kecamatan Belawa, dan Kecamatan Pitumpanua ditangkap.
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan