Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Artis

Ingat Cynthiara Alona ‘Jual’ Anak Dibawah Umur Rp400 Ribu, Dituntut 6 Tahun Tapi Divonis 10 Bulan

Pengadilan Negeri Tangerang memvonis ringan Cynthiara Alona setelah terlibat prostitusi online setelah tawarkan anak di bawah umur Rp400 ribu.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok warta kota
Artis Cynthiara Alona menerima vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang selama 10 bulan dari tuntutan jaksa 6 tahun penjara, Rabu (8/12/2021). 

Tarif tersebut, berapapun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk mucikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.

"Nah, pemesanan dan memasarkan wanita di bawah umur ini lewat aplikasi media sosial MiChat," tambahnya.

"Kita sepakat bahwa 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," pungkas Yusri.

Yusri menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sarang prostitusi selama tiga bulan lamanya.

"Baru tiga bulan menurut pengakuannya. Cuma kami tidak percaya."

"Kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman. Karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.

Baca juga: Masih Ingat Cynthiara Alona? Artis yang Terlibat Prostitusi Online Sempat Stres, Kini Sudah Beda

Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU 23 Tahun 2002.

Vonis Ringan

Kini Cynthiara Alona dijatuhkan vonis yang terbilang ringan, bahkan jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Padahal, JPU menuntut sang artis dengan hukuman penjara enam tahun dan denda Rp200 juta.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang untuk Cynthiara Alona memangkas habis tuntutan dari JPU.

Pun Cynthiara terima vonis 10 bulan penjara dari kasus prostitusi online anak-anak, Rabu (8/12/2021).

Mendengar vonis yang ringan tersebut, Cynthiara Alona menangis mendengar putusan majelis.

Menurutnya, vonis 10 bulan kurungan penjara yang dijatuhkan kepadanya sudah adil.

Cynthiara Alona Dulu Viral Lepas Hijab, Kini Ditangkap Polisi Gegara Hotel Jadi Bisnis Esek-esek, Lokasi Prostitusi Online
Cynthiara Alona Dulu Viral Lepas Hijab, Kini Ditangkap Polisi Gegara Hotel Jadi Bisnis Esek-esek, Lokasi Prostitusi Online (Tribunnews)

Terlihat Cynthiara Alona yang hadir secara daring dalam persidangan, tampak tertunduk dan terdengar terisak tangis saat mendengar putusan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved