Tribun Parepare
Jelang Natal & Tahun Baru 2022, Disdag Parepare Bagikan Subsidi Sembako untuk Dhuafa dan Non Muslim
Kepala Seksi Bahan Pokok Dan Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan, Rosmiati mengatakan ada dua kriteria.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
"Jadi akumulasi harga dikurang subsidi, itulah yang akan di bayar penerima manfaat," Kata Sekretaris itu.
Sehingga warga penerima manfaat hanya membayar Rp.85.000 ribu.
Dia menambahkan, penerima manfaat ini mengingat nataru yang semakin dekat.
"Jelang Nataru biasanya harga-harga melonjak," katanya.
Melalui ini, diharapkan harga dipasaran menjadi stabil, ujarnya.
Kemudian, masyarakat juga bisa merasakan dampak langsung, lanjutnya.
Laporan kontributor PAREPARE.COM / M. Yaumil.