Pesona Desa Maros
Pemerintah Desa Pucak Kembali Salurkan BLT Periode Desember Kepada 98 Keluarga Penerima Manfaat
Kepala Desa Pucak meminta penerima BLT agar memperhatikan setiap tahapan penyaluran yang mereka terima dan menggunakan dana BLT dengan sebaik-baiknya.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Edi Sumardi
Laporan Satriani
Operator Profil Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Desa Pucak kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Desember kepada 98 keluarga penerima manfaat yang terdampak pandemi.
Penyaluran BLT dana desa dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat (03/12/2021).
Bantuan berupa uang tunai ini disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Pucak selama pandemi.
Adapun jumlah dana BLT yang disalurkan untuk bulan Desember ini yaitu sebesar Rp 300.000,- per keluarga penerima manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Pucak beserta staf, Camat Tompobulu, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Kepala Dusun, Ketua RT se-Desa Pucak, serta para keluarga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pucak meminta kepada penerima BLT agar memperhatikan setiap tahapan penyaluran yang telah mereka terima dan menggunakan dana BLT dengan sebaik-baiknya.
Kepala Desa Pucak juga mengingatkan untuk membelanjakan BLT dana desa sesuai dengan tupoksinya yaitu membeli bahan makanan dan vitamin.
Baca juga: Pemdes Moncongloe Bulu Salurkan BLT Dana Desa dan Bagikan 700 Kalender Sosialisasi Covid-19
Penyerahan BLT secara simbolis dilakukan oleh Kepala Desa Pucak, Camat Tompobulu dan Ketua BPD didampingi oleh Sekretaris Desa Pucak serta Pendamping Desa.
Selanjutnya penyaluran BLT berlangsung aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Seperti yang diketahui bersama, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.
Sejak pandemi melanda, banyak warga Desa Pucak yang tidak memiliki penghasilan.
Ada yang dirumahkan dan diberhentikan dari pekerjaannya karena kantor atau perusahaan tempat mereka bekerja terpaksa tutup akibat pailit.
Di tengah wabah Covid-19 ini, pemerintah pusat memang telah mengeluarkan kebijakan untuk menyalurkan BLT yang bersumber dari dana desa.
Pemberian BLT juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat yang terdampak pandemi.
Dengan disalurkannya dana BLT ini, Pemerintah Desa Pucak berharap agar dana tersebut digunakan sebaik-baiknya terutama untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Dana BLT ini juga diharapkan mampu sedikit meringankan beban dan kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat Desa Pucak di tengah pandemi.
Baca juga: Pemdes Jenetaesa Sigap Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dan Basmi Hoax Seputar Vaksin