Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Angkat 57 Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Bahuri

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken aturan itu pada 29 November 2021. Ada 10 pasal yang mengatur pengangkatan mantan pegawai untuk menjadi

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Lakso adalah pegawai yang mengikuti TWK susulan pada 20 September 2021.

Dia baru mengetahui dirinya akan dipecat sehari sebelum surat pemberhentian resmi berlaku pada 30 September 2021.

Berikut nama 57 pegawai KPK yang diberhentikan dan jabatan terakhirnya di lembaga antirasuah itu.

1. Sujanarko, Direktur PJKAKI; (pensiun).

2. A Damanik, Kasatgas Penyidik;

3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh Korsespim;

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM;

5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat;

6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi;

7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik;

8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik;

9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup;

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemeriksa;

11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP;

12. Herbert Nababan, Penyidik;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved