Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi 212

Bukan Soal Lawan Negara! Polisi dan TNI Tak Izinkan Lalu Bubarkan Aksi Reuni karena Bahaya Ini

Pihak Polda Metro Jaya akhirnya melarang dan membubarkan aksi Reuni 212 sebab tak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun jakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana massa aksi Reuni 212 berjalan meninggalkan Jalan Wahid Hasyim, DKI Jakarta usai diminta bubar oleh pihak kepolisian pada Kamis (2/12/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Polda Metro Jaya menyampaikan alasan kepolisian sehingga tak memberikan izin aksi Reuni 212.

Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyatakan, pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin Reuni 212 karena dilarang Satgas Covid-19.

Menurutnya, ini demi kebaikan bersama.

Menurut Zulpan, tidak keluarnya izin Reuni 212 bukan untuk mengekang kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum.

Faktor kepentingan kesehatan masyarakat di tengah pandemi menjadi acuan pihaknya saat tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.

Alasan kepolisian ini mengklarifikasi isu reuni 212 adalah kelompok oposisi yang ingin melawan negara.

Baca juga: Alasan Keluarga Alvin Faiz - Almarhum Ameer Azzikra Tolak Reuni Aksi 212, Polisi Keluarkan Ancaman

Aksi reuni 212 memang sempat terlaksana di beberapa titik ibu kota.

Massa aksi reuni 212 berjalan melintas perempatan Jalan MH Thamrin menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pantauan Wartawan TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 09.26 WIB, lalu lintas kendaraan sempat terjadi kemacetan imbas dari massa aksi yang berjalan beriringan.

Terlihat massa aksi ini meneriakkan takbir sembari berjalan.

Saat berjalan menuju arah Tanah Abang, massa aksi turut dikawal oleh puluhan anggota brimob.

Mobil pengurai massa (Raisa) terus memberikan imbauan agar massa segera meninggalkan lokasi.

Baca juga: Seminggu Jelang Reuni 212, Pemprov DKI Jakarta Tutup Monas, Polri Fokus Pengamanan di Patung Kuda

"Tolong, kami sampaikan ke rekan-rekanku sekalian. Kami dari Polres Jakarta Pusat meminta agar pulang ke rumah masing-masing," ujar petugas kepolisian melalui mobil Raisa pada Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, acara Reuni 212 belum mengantongi izin penyelenggaraan.

Hal ini disampaikan Dudung saat tinjau pasukan pengamanan dan antisipasi acara Reuni 212 di kawasan taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved