Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

Kronologi Mobil Grand Max Lindas Pengendara Motor di Parepare, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan terjadi di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (28/11/2021) sekira pukul 06.00 pagi.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/YAUMIL
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf menunjukkan barang bukti sepeda motor 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pengendara motor di Parepare tewas usai ditabrak mobil Gran Max nomor polisi DP 8197.

Kecelakaan terjadi di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (28/11/2021) sekira pukul 06.00 pagi.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pengendara mobil ingin menghindari lubang.

Namun ia menabrak pengendara yang ada di depannya.

Mobil melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.

Saat ia akan menghindari lubang, mobil mengambil jalur kanan.

Kemudian menabrak sepeda motor Honda Scoopy DP 2059 LB yang dikendarai oleh  Muhammad Yayat berboncengan dengan  Khusnul Khatimah Samad (18).

Pengendara roda dua tersebut bergerak dari arah yang sama dengan mobil Grand Max.

"Sama-sama mengindari jalan rusak, terus mobil itu tabrak motor sampai terjatuh di badan jalan," ujar AKP Muh. Yusuf.

Naas, Khusnul (korban) terseret dan terinjak ban belakang sebelah kanan mobil Daihatsu Gran Max tersebut.

Sedangkan Yayat, mengalami luka-luka.

Khusnul meninggal setelah di rawat di Rumah Sakit Sumantri Kota Parepare.

Selain itu, Satlantas Polres Parepare telah mengambil langkah-langkah dengan mendatangi lokasi kejadian dan olah TKP

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti.

Berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max DP 8197 GJ beserta STNK.

Kemudian, satu unit motor Honda Scoopy DP 2059 LB juga diamankan.

AKP Muhammad Yusuf menghimbau, agar masyarakat senantiasa berhati-hati.

"Kita selalu menghimbau masyarakat dalam berkendara dan senantiasa berhati-hati," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved