Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

Demi Tunjangan Tambahan ASN, Pemkot Parepare Gelontorkan Rp38,5 M di APBD 2022

APBD tersebut telah dianggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/m yaumil
penetapan APBD 2022, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim bersama Ketua DPRD, Andi Nurhatinah 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kota Parepare sudah ditetapkan.

Kabar baiknya, di APBD tersebut, telah dianggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di APBD tahun 2022 TPP dianggarkan sebanyak Rp38,5 miliar.

Artinya, ASN Kota Parepare akan mendapat penghasilan tambahan selain gaji pokok tahun depan.

Salah satu ASN Dinas Komunikasi dan Informasi, Ricky Husni mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, saat di tanya mengenai tunjangan tambahan itu. 

"Saya tidak tahu yah, tapi kalau ada Alhamdulillah," katanya, Sabtu (27/11/2021) di kantornya Jalan Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Ricky mengaku senang jika berita itu benar dan terealisasi.

"Semoga saja teralisasi itu ( TPP ), karena bisa berdampak positif buat kita," ujarnya.

Dia mengapresiasi pemerintah karena sudah peduli terhadap ASN.

"Saya apresisasi sekali pemerintah kalau ini benar terealisasi," tambahnya.

"Kami hanya menunggu, bagaimana mekanisme dan perhitungan TPP tahun depan," ujar Ricky. 

Ricky berharap program itu dan anggarannya bisa menyentuh semua ASN.

"Saya berharap program itu terlaksana dan ASN bisa terbantu," kata Ricky. 

Berbeda, APBD tahun 2022 Kota Parepare telah disahkan, Jumat (26/11), kemarin.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim saat rapat paripurna penetapan APBD 2022.

Kemudian, persoalan teknisnya, akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota.

Dengan ini, ASN diharapkan bisa meningkatkan motivasi kerja, disiplin, dan kinerjanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved