Tribun Kampus
Komisi Yudisial Gandeng Fakultas Hukum Unhas Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung
Itu dalam rangka Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
Taufiq menuturkan bahwa pelaksanaan sosialisasi dilakukan di enam kota secara daring dan luring terbatas, yakni Riau, Makassar, Palembang, Surabaya, Jakarta dan Banjarmasin.
Pelaksanaan sosialisasi itu pun diharapkan dapat menjaring dan meningkatkan jumlah peserta calon hakim yang potensial serta memiliki integritas serta pengalaman dibidang praktisi hukum.
“Mahkamah Agung sangat membutuhkan Hakim Agung yang berkompeten dan mampu menjalankan tanggung jawab dalam mengadili dan memutus suatu perkara,” tutur Taufiq.
Pada tahap Seleksi dan Penjaringan tersebut, Mahkamah Agung membutuhkan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada posisi sebagai berikut:
- 1 orang Hakim Agung Agama
- 2 orang Tata Usaha Negara Khusus Pajak
- 3 orang Hakim Ad Hoc Tipikor
- 4 orang Hakim Agung Pidana
- 1 orang Hakim Agung Perdata
Adapun rangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan yang meliputi kualitas.
Kemudian tes kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan tujuh anggota Komisi Yudisial dan dua pakar.
Pada tahapan akhir seleksi Komisi Yudisial akan mengajukan nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung MA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.