Tribun Kampus
Komisi Yudisial Gandeng Fakultas Hukum Unhas Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung
Itu dalam rangka Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) menggandeng Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Itu dalam rangka Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.
Sosialisai berlangsung di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H, Fakultas Hukum Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (23/11/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Farida Patittingi, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Drs. M. Taufiq HZ.
Kemudian Anggota Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, dan Akademisi Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Syamsul Bachri.
Dekan FH Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan.
Hal itu dalam rangka mempersiapkan dan memberikan informasi aktual kepada publik secara spesifik terkait seluruh proses tahapan seleksi dan penjaringan yang diamanahkan oleh Komisi Yudisial.
Prof Farida menjelaskan kenentuan itu telah tertuang dalam Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dimana menyatakan bahwa Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung.
Serta mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Dirinya bererima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Fakultas Hukum Unhas untuk turut berpartisipasi dalam tahapan seleksi calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc.
“Alumni kita banyak yang telah berperan penting dalam jabatan hakim agung yang membanggakan almamater,” kata Prof Farida.
Prof Farida berharap seorang hakim yang terpilih kelak dapat menjaga keluhuran martabat hakim dalam menjalankan wewenang serta tanggung jawabnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, Drs. M. Taufiq HZ, menjelaskan bahwa Komisi Yudisial kembali membuka lowongan 8 Calon Hakim Agung (CHA) dan 3 Hakim Ad Hoc.
Itu melalui tahapan seleksi dan penjaringan yang mulai berlangsung pada 22 November hingga 10 Desember mendatang melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.