Syafri Harto Tersangka
Dekan FISIP Unri Syafri Harto Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Kronologi Lengkap
Syafri Harto resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan telah melecehkan seorang mahasiswi.
Usai bimbingan, korban mengaku dipegang pundaknya oleh dosen tersebut.
Setelah itu, korban hendak keluar ruangan Syafri Harto.
Tak sampai di situ, korban menyebut terduga pelaku mencium pipi dan keningnya.
"Dia (Syafri Harto) mendongak kepala saya dan bilang mana bibir, mana bibir. Saya ketakutan dan gemetar," kata L dalam video yang viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @komahi_ur, Kamis (4/11/2021). U
sai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen untuk membantu menemui kepala jurusan.
Korban meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.
Lapor ke polisi
Kasus itu berbuntut panjang.
Jumat (5/11/2021) sore, korban melaporkan Syafri Harto kepada Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Korban melapor didampingi ibu, tante dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.
Pihak kepolisian sudah menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan.
Namun, saat menyampaikan klarifikasi, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Saat konferensi pers bersama istrinya di Pekanbaru, Syafri Harto bahkan menjelaskan kejadian pada Rabu (28/11/2021 siang itu.
Ia mengatakan, dirinya bertemu dengan mahasiswi L di ruangan pembantu dekan, karena ruangannya sedang di renovasi.
"Dia (L) datang ke ruangan saya untuk bimbingan proposal. Di situ ada juga staf saya namanya Ayu. Kalau dalam ruangan memang kami berdua saja, tapi dari luar nampak dari kaca ke dalam. Tak ada pula saya pikiran macam-macam," kata Syafri saat diwawancarai Kompas.com, Jumat.