Tribun Makassar
Deviden Perumda Parkir Diusul Naik Rp15 Miliar, PD Pasar Makassar Raya Rp10 Miliar
Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, target deviden Perumda Parkir harus dinaikkan hingga Rp15 miliar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com
Juru parkir (Jukir) di depan Toko Agung, Jl Ratulangi, Makassar, tidak dilengkapi rompi PD Parkir dan membagikan karcis, Jumat (28/8/2020)
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, sejauh ini kontribusi perusahaan daerah (perusda) sangat minim.
Karena itu pihaknya akan melalukan evaluasi untuk membenahi masalah-masalah di Perusda.
Danny menegaskan akan membentuk formula baru agar BUMD tersebut bisa memberi kontribusi maksimal untuk pendapatan asli daerah (PAD).
"Perusda sebagai Perseroda saja, jadi bentuk perumda tidak cocok lagi karena dia hanya 'menetek', tidak ada kontribusi," ucap Danny Pomanto. (*)