Tribun Makassar
Deviden Perumda Parkir Diusul Naik Rp15 Miliar, PD Pasar Makassar Raya Rp10 Miliar
Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, target deviden Perumda Parkir harus dinaikkan hingga Rp15 miliar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta agar perusahaan daerah terus berbenah.
Potensi pendapatan harus dimaksimalkan guna meraup setoran PAD yang tinggi ke Pemerintah Kota Makassar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, target deviden Perumda Parkir harus dinaikkan hingga Rp15 miliar.
"Peningkatan deviden tahun 2022 Perumda Parkir harus dinaikkan Rp 15 miliar.
Kata Leo-sapaan karibnya, PD Parkir harus menyiapkan langkah strategis dan konkret dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi usaha.
Yakni melalui sistem digitalisasi dan langganan tahunan bekerjasama dengan perbankan.
Dalam hal ini Bank SulSelBar dan pihak lain yang telah siap melakukan kerjasama.
Selain itu Perumda Pasar Makassar Raya juga diminta menaikkan deviden hingga Rp10 miliar.
"Perumda Pasar Makassar Raya harus menaikkan deviden Rp10 miliar tahun depan," tegasnya.
Ia menambahkan, PD pasar harusnya menggandeng kerjasama pihak ketiga dalam hal ini investor dalam membangun beberapa pasar.
Atau bekerjasama dengan perbankan dalam hal ini Bank SulSelBar dan pihak lain yang telah siap melakukan kerjasama untuk membangun sendiri pasar-pasar yang menjadi aset Pemerintah Kota yang telah dipisahkan pengelolaannya.
Direktur PD Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan apapun tugas dari Pemkot Makassar.
Apalagi pihaknya sudah melakukan beberapa inovasi untuk mengoptimalisasi pendapatan.
Misalnya melalui pembayaran parkir elektronik atau non tunai.
Merupakan program digitalisasi pembayaran untuk mencegah terjadinya kebocoran.