Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tuntutan Nurdin Abdullah

KPK Tuntut Nurdin Abdullah Bayar Uang Pengganti Total Rp 6,8 Miliar, Harta Disita Jika Melanggar

JPU KPK, Zainal Abidin dalam pembacanaan tuntutan mengatakan, "Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan,"

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah saat mengenakan rompi tahanan KPK. 

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved