Tribun Makassar
Bastian Lubis: Lelang Jabatan Jangan Sampai Hanya Formalitas
Kata Bastian lelang jabatan harus betul-betul terbuka disampaikan kepada publik seluruh proses dan tahapannya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lelang jabatan eselon II lingkup Pemerintah Kota Makassar jangan sampai hanya formalitas.
Itu disampaikan oleh Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara, Bastian Lubis.
Kata Bastian lelang jabatan harus betul-betul terbuka disampaikan kepada publik seluruh proses dan tahapannya.
Pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Makassar harus komitmen dan memberi kepercayaan kepada panitia seleksi (pansel) dalam menjalankan tugasnya.
Pengalaman yang dilihat dari berbagai daerah, pelaksanaan lelang hanya formalitas, sudah bisa ditebak pejabat siapa yang akan menduduki posisi tersebut.
"Jadi diharapkan jangan sampai formalitas, seperti yang biasa terlihat. Kadang-kadang sudah bisa ditebak di bappeda orang ini, pegawaian orang ini," ucap Bastian Lubis, Kamis (11/11/2021).
Inilah yang kadang membuat beberapa pejabat ciut karena sudah ada bocoran yang akan mengisi kursi pimpinan OPD.
Bastian Lubis juga memberi catatan kepada panitia seleksi agar mengedepankan integritasnya.
Yakni menjalankan asesmen dan penilaian dengan transparan sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
"Nilai yang didapat oleh seluruh peserta lelang harusnya dibuka, jangan tertutup," ujarnya.
Lewat merit system, penilaian diukur dengan kompetensi, rekam jejak, bukan karena kedekatan politik.
"Saya berharap di Makassar transparansi jangan sampai sudah ada orang yang ditunjuk, biaya pansel yang besar hanya untuk membatalkan kewajiban," tegasnya.
Diketahui, lelang jabatan lingkup Pemkot Makassar dimulai pekan depan.
Pansel telah melakukan rapat persiapan pembukaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hari ini, Kamis (11/11/2021).
Ketua Pansel, Aminuddin Ilmar mengatakan, lelang akan dibuka pekan depan, 16 November 2021.
Pendaftaran dibuka selama lima hari, dan akan diperpanjang tiga hari jika belum memenuhi batas minimal pendaftar masing-masing rumpun jabatan.
Idealnya satu rumpun jabatan diisi oleh tiga pendaftar.
Masing-masing bisa menunjuk dua pilihan jabatan yang akan didaftar.
Setelah itu pansel akan melakukan seleksi administrasi untuk mengecek berkasnya memenuhi syarat.
"Arahan wali kota seluruh publik, baik yang di luar Pemkot Makassar bisa mengikuti lelang ini,"kata Aminuddin Ilmar.
Empat tahapan dalam lelang terbuka kata guru besar Ilmu Hukum dan Tata Negara ini antara lain seleksi administrasi, pembuatan dan pemaparan makalah sekaitan dengan program yang akan dijalankan.
Selanjutnya tahapan wawancara, dan terakhir asesmen.
"Kita akan menggunakan sistem gugur di setiap tahapan," tegasnya
Ada tiga nama yang akan diserahkan nanti ke pejabat pembina kepegawaian (wali kota),
"Nanti wali kota yang akan memilih diantara tiga nama itu untuk meminta persetujuan KASN," ulasnya.
Diketahui, pansel dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok keuangan dan kelompok pelayanan.
Kelompok pendapatan melibatkan unsur inspektorat Sulsel dan BPKP Sulsel.
Seperti posisi inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pekerjaan Umum.
Sementara itu, kelompok pelayanan antara lain Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Selanjutnya ada Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA).
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Penataan Ruang (DTR), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Selain itu ada juga Dinas Perdagangan (Disdag), Kepala Dinas Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(*)