Dulu Disebut Calon Kuat Panglima TNI Saingan Jenderal Andika Tapi Tak Dipilih Jokowi, Nasib KSAL
Namun dari keduanya, Jamiluddin menilai Andika Perkasa memiliki peluang besar ketimbang Yudo Margono.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono pernah disebut sebagai salah satu saingan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Bahkan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai, Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono merupakan kandidat untuk menggantikan Hadi Tjahjanto.
Namun dari keduanya, Jamiluddin menilai Andika Perkasa memiliki peluang besar ketimbang Yudo Margono.
Alasannya, Andika dinilai memiliki faktor kedekatan dan kepercayaan dari kepala negara.
Sebab, dalam hal pemilihan Panglima TNI, tidak semata atas dasar profesionalisme di bidang militer. Proses pemilihannya sangat kental bermuatan politis.
"Kedekatan presiden dengan Hendropriyono kiranya menjadi garansi bagi Jokowi untuk memilih Andika Perkasa. Hal itu akan menguatkan kepercayaan Jokowi terhadap Andika Perkasa," kata Jamiluddin melalui keterangannya, Jumat (1/10/2021).
"Hal itu tidak dimiliki Yudo Margono. Yudo semata mentereng dari karier militernya, namun tidak ada yang menggaransi ke presiden Jokowi. Tentu ini menjadi titik lemah Yudo Margono," lanjutnya.
Selain itu, kata Jamiluddin, Andika Perkasa juga mendapat dukungan dari sebagian Anggota Komisi I DPR RI.
Namun belakangan, ternyata Presiden Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa untuk memimpin TNI.
Nama Andika Perkasa yang diusulkan Jokowi ke DPR untuk ditindaklanjuti.
Jokowi sempat diam soal calon yang akan ditiunjuknya. Hal itu membuat pengamat berspekulasi.
Setelah Jenderal Andika dipilih jadi Panglima TNI, lantas bagaimana nasib Laksamana Yudo Margono?
Sejumlah pengamat menyodori wacana dibukanya jabatan Wakil Panglima TNI pasca-ditunjuknya Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI.
Bahkan, muncul rumor posisi Wakil Panglima TNI dijabat KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak menjadi Panglima TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mempertanyakan rencana dibuatnya jabatan Wakil Panglima TNI.
Justru, ia menganggap apabila KASAL benar-benar dijadikan wakil panglima, maka posisinya justru turun.
Ia menilai, jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas baik dari fungsi dan kekuatannya.
Bahkan, kata dia, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.
"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)?, matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?," ujar Soleman B Pontoh, Senin (8/11/2021).
Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.
Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.
Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.
Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak - pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Ia menyebut pihak - pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.
Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.
"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI.
Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.
Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.
Karena jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.
"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.
Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyarankan, posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4.
Oleh karena itu jika pun Wakil Panglima TNI harus ada maka diambil dari TNI AL.
"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Khairul menyebut, jika posisi Wakil Panglima TNI diisi yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan maka ada dua kekhawatiran. Pertama potensi matahari kembar karena si wakil juga menonjol, atau sebaliknya Wakil Panglima TNI hanya jadi sekadar ban serep.
"Apalagi Wakil Panglima TNI ini tanggungjawabnya tidak banyak dan cenderung berhimpitan dengan tugas dan tanggungjawab Panglima maupun Kasum TNI," jelasnya.
"Bahkan menurut saya, jabatan ini belum mendesak untuk diisi dalam waktu dekat," tambahnya.
Sebelumnya, jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.
Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.
Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Yudo Margono 'Pasrah'
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memilih enggan berspekulasi jauh terkait isu calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia tidak tahu pasti siapa Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.
Yudo tidak mau mengomentari rumor Panglima TNI meski di berbagai kesempatan pertanyaan ini selalu ditanyakan awak media.
Dia menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif dari Presiden.
“Saya sudah katakan tadi mbok sabar,” ucap Yudo menegaskan pernyataannya.
Yudo menyatakan bahwa sebagai seorang prajurit ia harus siap untuk menjalankan tugas yang diberikan kepada negara.
Bukan hanya dirinya, tetapi seluruh prajurit harus siap.
“Jangankan saya, semua prajurit yang KLD (Klasi Dua) itu kalau ditanya siap tidak melaksanakan tugas, pasti siap,” tutur Yudo.
Menurutnya, ada konsekuensi yang harus diterima prajurit jika menolak menjalankan tugas.
“Kalau tidak siap, nyebur laut dia. Pasti siap. Jadi semua prajurit, bukan saya saja. Anda tanya siap melaksanakan tugas, siap pasti," kata Yudo lagi.
Hadi Tjahjanto pensiun
Pada November 2021 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purna tugas.
Berdasarkan Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni 58 tahun adalah batas usia untuk pensiun bagi perwira TNI.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (5) dan ayat (6) UU TNI, Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI menyebutkan jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Terdapat tiga nama yang memenuhi syarat sebagai kandidat Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Mereka di antaranya Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rumor KASAL Laksamana Yudo Jadi Wakil Panglima Damping Jenderal Andika, Pengamat: Itu Jabatan Semu