Kronologi ASN Peminta Sumbangan Keroyok Polisi, Pelaku Tak Berkutik Saat Diciduk
Dua warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengeroyok seorang bintara polisi.
Laporan jurnalis TribunLuwu.com, Arwin Ahmad
BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM - Dua warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengeroyok seorang bintara polisi.
Pemicunya sepele, hanya gara-gara tak terima ditegur.
Keduanya pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korbannya bernama Bripka Fauzi Marang.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Kamis (4/11/2021).
"Lejong dan Wawan kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang," kata Jon, Jumat (5/11/2021).
Jon menjelaskan, penganiayaan terhadap Fauzi Marang terjadi pada Rabu (3/11/2021).
Saat itu, Fauzi Marang sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang Jembatan Miring di perbatasan Luwu - Palopo.
Sementara Lejong bersama rekannya tengah memungut sumbangan pengendara yang melintas.
Saat Lejong melintas di lokasi yang akan dipasangkan tiang pancang, Fauzi Marang menegurnya karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.
Tidak terima ditegur, Lejong sekaligus seorang ASN mendatangi Fauzi Marang dan teriak-teriak.
Sehingga memancing rekan korban datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, Fauzi Marang mengalami luka memar pada bagian wajah.
"Setelah adanya laporan resmi, kami menangkap terduga pelaku bersama seorang rekannya," kata Jon.
Pelaku tak berkutik saat ditangkap dan telah mengakui perbuatannya menganiaya korban.
"Pelaku melakukan pengeroyokan karena emosi dan tidak terima ketika korban menegurnya," kata Jon.(*)