Opini Tribun Timur
Mewujudkan kebahagiaan Lansia Butuh Peran Negara
Belakangan ini masyarakat khususnya netizen dihebohkan dengan viralnya pemberitaan seorang ibu lanjut usia dititipkan oleh tiga ke Panti Jompo.
Trisnawaty A SPd
Pendidik di Makassar
Belakangan ini masyarakat khususnya netizen dihebohkan dengan viralnya pemberitaan seorang ibu lanjut usia dititipkan oleh tiga ke Panti Jompo.
Namanya ibu Trimah berusia 65 tahun, warga Magelang, Jawa Tengah, dititipkan ke sebuah panti jompo, Griya Lansia Husnul Khatimah, Malang, Jawa Timur.
Dalam wawancara dengan tvOne, Minggu, 31 Oktober 2021, alasan dia dititipkan ke Panti Jompo karena anak-anaknya tidak mampu membiayai, ungkapnya.
(www.viva.co.id), fenomena menelantarkan orangtua tentu menyayat hati. Sebelumnya, seorang ibu diminta anaknya beli barang lalu ditinggal, terus dinanti, sang putri tak datang menjemput lagi (Tribunnews.com, 12/10/2019).
Lain halnya di Aceh, Seorang pria lanjut usia (lansia) meninggal di wilayah Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (3/4/2020).
Berdasarkan laporan telepon yang diterima oleh Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Dinsos Aceh, Misra Yana SPsi MSi, pria lansia tersebut dikabarkan sakit.
Sebelum meninggal, ia masih sanggup berkomunikasi penuh kepayahan. Mengaku dibuang oleh anak-anaknya. Ungkap Misra Yana (SerambiNews.com)
Apa Penyebabnya
Tentu muncul pertanyaan apa penyebab anak rela membuang atau menitipkan orangtuanya di usia lanjut atau lansia.
Secara fitrah manusia memiliki naluri mencintai dan menyayangi orangtua. Dan sangat dipengaruhi oleh pemahaman.
Jika dilandasi materi, Maka materi menjadi diatas segalanya. Dengan alasan kesibukan kerja, bisnis, dan alasan lain, banyak anak mengabaikan bahkan menelantarkan orangtua.
Hal ini diperparah adanya peran sistem diterapkan hari ini. Sistem dengan menjadikan materi atau manfaat sebagai tolak ukurnya.
Melahirkan insan atau anak durhaka rela membuang orangtua ke jalanan atau diserahkan ke Panti. Orientasi hidup sudah berubah, menjadikan materi sebagai tujuan sebagaimana yang diserukan para kapitalis.
Akibatnya, aktivitas merawat atau menjaga orang tua dengan penuh kasih sayang dipandang sebelah mata, bahkan dianggap membuang-buang waktu.
Padahal ia merupakan aktivitas mulia. Dan sungguh mengkhawatirkan jika negara lepas tanggung jawab dalam persoalan ini.
Peran Negara
Hidup bahagia tentu menjadi idaman setiap manusia khususnya orangtua di usia lanjut. Dan hal ini tentu membutuhkan solusi. Ada dua hal bisa dilakukan :
Pertama, harus ada pemahaman bahwa orang tua harus dimuliakan, harus bahagia. Tentu ini lahir, semata-mata karena ketaatan kepada Allah SWT.
Di dalam al-Qur’an Allah SWT telah memuliakan kedudukan orangtua dan secara khusus bagi seorang ibu berdasarkan sunnah Rasul Saw.
Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan demi Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (TQS. al-Israa [17]:23)
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah Saw. dan bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa diantara manusia yang paling berhak mendapatkan kebaikan dan persahabatanku? Rasulullah menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Rasul menjawab, “Ibumu.” “Dan setelah itu?”Rasul menjawab, “Bapakmu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, kedudukan orangtua sangat mulia. Tidak diukur secara ekonomi. Tidak dinilai dengan materi atau rupiah.
Tetapi, kemuliaan itu dengan membahagiakan mereka sebagaimana sang pencipta yaitu Allah SWT perintahkan.
Kedua, butuh peran negara. Dalam Islam, tatkala orangtua ditelantarkan oleh anaknya. Tentu, ini bentuk kemaksiatan.
Negara hadir untuk mencegah kemaksiatan itu, menegur hingga memaksa anak-anak untuk merawat orangtuanya.
Jabir bin Abdullah berkata, “Seseorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta dan anak, sementara ayahku juga membutuhkan hartaku.
“Maka beliau bersabda: “Engkau dan hartamu milik ayahmu”(HR Ibnu Majah)
Hadits diatas menunjukkan tatkala orangtua tidak memiliki nafkah, kewajiban berpindah ke anak laki-lakinya menafkahinya secara ma’ruf.
Adapun jika anak memiliki alasan yang dibenarkan islam. Kewajiban berpindah ke negara. Dalam Islam, negara dalam hal ini penguasa.
Bertanggungjawab mengurusi atau memlihara urusan rakyat. Hal ini pernah dicontohkan Sahabat Rasulullah Saw.
Abu Bakr Asshidiq, tatkala beliau sebagai kepala negara. Beliau sering membantu dan menafkahi orangtua lansia khusunya janda tua.
Selain itu, negara menyediakan rumah sakit untuk warga lanjut usia. Rumah-rumah panti jompo untuk warga lanjut usia.
Bagi mereka yang tidak memiliki keluarga untuk menanggung mereka.
Beginilah Islam akan memberikan kebahagiaan bagi warga khususnya lanjut usia, dengan hadirnya peran negara. Wallahu’allam.(*)
Nasib Anak Jalanan
PEMERINTAH harus makin serius menangani nasib dan masa depan anak, termasuk anak jalanan. Saat ini, terdapat sekitar 4,1 juta anak Indonesia yang telantar dan 35.000 mengalami eksploitasi.
Pemerintah telah memberikan pelayanan terhadap ribuan anjal di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Indonesia.
Pemerintah daerah yang memiliki potensi anjal signifikan, hendaknya menyiapkan RPSA yang mandiri.
Perlindungan terhadap anak, tidak sekadar bangunan fisik yang lengkap dengan ruang anak, tetapi juga fasilitas penunjang.
Fasilitas penunjang tersebut antara lain konselor penyembuhan trauma, termasuk bagi bayi dan balita yang telah mendapat obat penenang tertentu.
Kelengkapan RPSA dapat disinergikan dengan pihak terkait lainnya agar disediakan konselor pengasuhan dan tim trauma.
Upaya pemerintah, peran serta pemda, bahkan semua pihak, diperlukan.
Dengan begitu, tidak terjadi lagi eksploitasi anak dan program Indonesia bebas anak jalanan pun terwujud. *
Tulisan ini juga diterbitkan pada harian Tribun Timur edisi, Kamis (4/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/trisnawaty-a.jpg)