Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Edy Rahmat Jadi Saksi Nurdin Abdullah, Jaksa KPK Konfrontir Terkait 'Uang Panas' Agung Sucipto

Edy Rahmat mengaku kenal dengan Nurdin Abdullah saat menjadi Bupati Bantaeng periode pertamanya.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Sidang dengan terdakwa Gubernur Sulsel (Diberhentikan Sementara) Nurdin Abdullah (NA) dan juga Mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Sucipto (ER). Sidang berlangsung sekitar pukul 10.45 Wita di PN Makassar Jl Kartini, Rabu (3112021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel pada 2020-2021.

Sidang dengan terdakwa Gubernur Sulsel (Diberhentikan Sementara) Nurdin Abdullah (NA) dan juga Mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Sucipto (ER)

sidang berlangsung sekitar pukul 10.45 Wita di PN Makassar Jl Kartini, Rabu (3/11/2021).

Sidang dioimpin Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino.

Hadir Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Penasehat Hukum NA dan ER.

Sementara terdakwa melalui zoom meeting dari Rutan KPK di Jakarta.

Sidang kali ini, kedua terdakwa saking bersaksi.

ER lebih dulu menjadi saksi NA.

JPU KPK mengkonfrontir beberapa pertanyaan terkait dakwaan yang dibuatnya.

Utamanya uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp2,5 miliar.

ER mengaku kenal dengan NA saat menjadi Bupati Bantaeng periode pertamanya.

"2014 saya menjabat di PU sebagai kepala Bidang Bina Marga. 2018 September saya pindah ke Pemprov," katanya.

"Saya sebagai staf Bina Marga sampai 2020. Jadi Kepala Seksi Reservasi Jalan dan Jembatan Februari 2020. Kemudian September 2020 diangkat jadi Sekdis," tambahnya.

JPU menanyakan, keinginan siapa ER  pindah ke Pemprov?

"Keinginan saya tapi diminta NA membantu di Provinsi. Dia bilang saat masih Bupati. Dia bilang kalau menang saya ajak kau ke Makassar. Saat itu masa Pilkada," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved