Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

opini Lutfie Natsir

Kajian Hukum Delik Tindak Pidana Pencucian Uang

pencucian uang atau money laudering adalah perbuatan melawan hukum ypihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya memikirkan kepentingan pribadi

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Lutfie Natsir SH MH CLa 

Selain yang demikian menjamin prinsip speed administration, juga lebih memberi kepastian hukum.

Apapun alasannya, pencucian uang atau money laudering adalah salah satu perbuatan melawan hukum yang sering terjadi.

Dengan hal ini kita dapat simpulkan bahwa, suatu kegiatan yang berlawan dengan hukum atau tindak pidana akan dikenakan sanksi yang berat sebagai efek jera sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Dan sebaiknya kita menghindari dan tidak melakukan kegiatan atau suatu perbuatan yang tercela maupun melawan hukum demi untuk meraih rasa keadilan, kesejahteraan masyarakat dan keselarasan bersama.

Demikian sekadar kami sampaikan semoga bermanfaat dan menjadi ladang amal ibadah, Wallahu A,lam  Bishawab. Jazakkalahu Khairan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved