Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bitcoin Haram

Habis Mesir dan MUI, Nahdlatul Ulama Haramkan Mata Uang Kripto atau Bitcoin, Bagaimana Muhammadiyah?

PWNU Jawa Timur juga mengeluarkan fatwa haram bagi Cryptocurrency atau mata uang kripto lainnya.

Editor: Muh Hasim Arfah
kompas.com
Kini mata uang digital atau Kripto seperti Bitcoin menjadi popular sekarang ini. Yuk cek 5 tips investasi mata uang sebelum membelinya. 

Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fahmi Salim menyatakan bahwa di dunia Islam belum ada fatwa khusus yang dapat dijadikan pedoman untuk bersama-sama menyepakati hukum uang kripto.

Tingkat kebaruan yang cukup rumit, menurutnya membuat para ulama sebagian besar tidak tergesa-gesa memberi hukum, termasuk Muhammadiyah.

“Para fuqaha sangat berhati-hati untuk memfatwakannya,” ungkapnya dalam Pengajian Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ahad (14/2/2021).

Secara pribadi, Fahmi Salim berpendapat bahwa hukum mata uang kripto tergantung pada penggunaannya apakah digunakan untuk kebaikan atau kejahatan.

Baca juga: Siapa Elon Musk? Orang Terkaya di Dunia yang Cuitannya Bikin Harga Bitcoin Ambruk

“Teknologi ‘kripto’ ini sebetulnya adalah bebas nilai. Kalau digunakan untuk melahirkan produk yang haram atau jasa yang haram, maka produknya haram. Kalau digunakan untuk menghasilkan yang halal maka produknya bisa tetap halal,” jelasnya.

Akan tetapi, Ulama muda jebolan Al-Azhar Kairo tersebut cenderung menghindari penggunaan mata uang kripto karena fungsi mata uang kripto belum diakui oleh negara sebagai alat tukar, timbangan ataupun komoditas.

Belum lagi, angka fluktuasi mata uang kripto yang dapat berubah secara tajam dalam waktu singkat.

“Jadi kita jangan ikut latah, ikut-ikutan, belum jelas, lalu karena mungkin sedang tren, lalu merasa nah ini alat investasi yang baru,” himbau Fahmi.

Ia juga berharap Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai dapur fatwa Muhammadiyah semakin aktif memberikan kajian dan fatwa pada isu-isu kontemporer.

“Masalah ini menjadi perhatian, kita minta Majelis Tarjih harus menyikapi dan memberikan panduan keagamaan terhadap mata uang kripto ini,” ujarnya.(*)

Baca juga: Apa Itu Mata Uang Kripto? Jadi Tren Dunia, Muncul Lagi Dogecoin yang Siap Melawan Dominasi Bitcoin

Baca juga: Heboh Wanita Bulukumba Dilamar 2 Keping Bitcoin Seharga Rp 1,6 Miliar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved