Tribun Bulukumba
Pengusaha Kafe dan SPBU Bulukumba Ditangkap karena Narkoba
AR alias AI (40 tahun), pengusaha cafe dan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Polres Bulukumba
AR alias AI (40 tahun), pengusaha cafe dan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba
Kemudian polisi menggeledah mobil yang dikendarainya, dan menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi lima saset yang di duga narkotika jenis sabu.
Barang bukti pada disandaran jok belakang penumpang.
"Seluruh rangkaian penggeledahan disaksikan langsung oleh terduga pelaku dan saksi warga sekitar," tambahnya.
Selain mengamankan AR alias AI, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 0,83 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan juga mobil jenis sedan.
Kinu, AI telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi