Tribun Bulukumba
Pengusaha Kafe dan SPBU Bulukumba Ditangkap karena Narkoba
AR alias AI (40 tahun), pengusaha cafe dan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - AR alias AI (40 tahun), pengusaha cafe dan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh polisi.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba.
Sebelumnya ia sempat menolak saat hendak digelandang pihak kepolisian.
Ia ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (23/10/2021).
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, IPTU Baharuddin yang dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021), membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, terduga AR alias AI, awalnya diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat, pada hari Jumat (23/10/2021) lalu.
Ia diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Dari informasi itu, ia kemudian ditindaklanjuti oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba.
Informasi itu dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Pananrangi.
Ia kemudian diringkus saat sedang berada dalam mobil jenis sedan.
Tepatnya di Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pas di depan pedagang terang bulan.
"Sebelum proses penggeledahan berlangsung, salah seorang Personel Satres Narkoba memangggil salah seorang warga yang ada disekitar tempat kejadian," jelasnya.
"Itu untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan," tambahnya.
Kemudian dilakukanlah penggeledahan badan terhadap terduga pelaku.
Dan polisi menemukan satu unit telepon genggam.
Kemudian polisi menggeledah mobil yang dikendarainya, dan menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi lima saset yang di duga narkotika jenis sabu.
Barang bukti pada disandaran jok belakang penumpang.
"Seluruh rangkaian penggeledahan disaksikan langsung oleh terduga pelaku dan saksi warga sekitar," tambahnya.
Selain mengamankan AR alias AI, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 0,83 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan juga mobil jenis sedan.
Kinu, AI telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi