Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Pengusaha Kafe dan SPBU Bulukumba Ditangkap karena Narkoba

AR alias AI (40 tahun), pengusaha cafe dan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Polres Bulukumba
AR alias AI (40 tahun), pengusaha cafe dan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - AR alias AI (40 tahun), pengusaha cafe dan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh polisi.

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba.

Sebelumnya ia sempat menolak saat hendak digelandang pihak kepolisian.

Ia ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (23/10/2021). 

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, IPTU Baharuddin yang dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021), membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, terduga AR alias AI, awalnya diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat, pada hari Jumat (23/10/2021) lalu.

Ia diduga  menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu, ia kemudian ditindaklanjuti oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba.

Informasi itu dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Pananrangi.

Ia kemudian diringkus saat sedang berada dalam mobil jenis sedan.

Tepatnya di Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pas di depan pedagang terang bulan.

"Sebelum proses penggeledahan berlangsung, salah seorang Personel Satres Narkoba memangggil salah seorang warga yang ada disekitar tempat kejadian," jelasnya.

"Itu untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan," tambahnya.

Kemudian dilakukanlah penggeledahan badan terhadap terduga pelaku.

Dan polisi menemukan satu unit telepon genggam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved