Opini
7 Tahun Unhas Berstatus PTN Badan Hukum
Visi unhas untuk lima tahunan pertama dan kedua setelah berstatus PTN-BH fokus pada world class university (WCU)
Oleh:
Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil, Ph.D *)
TRIBUN-TIMUR.COM - Tanggal 17 Oktober 2021 menandai tepat tujuh tahun Unhas berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), sejak ditandatanganinya PP No 82 Tahun 2014 oleh Presiden RI.
Perjalanan yang tergolong masih belum panjang, meskipun sebenarnya Unhas telah memasuki usianya yang ke 65. Dalam milestones perjalanannya, Unhas telah berkembang dalam beberapa era sebelum menjadi PTN-BH.
Era Baraya dari tahun 1956 hingga awal 1980-an, era Tamalanrea 1980 hingga sekarang, era berdirinya Kampus Fakutas Teknik Gowa sejak tahun 2009, dan era tumbuhnya embrio kampus yang berbasis sektor unggulan di beberapa kabupaten tahun 2020.
Sejak berstatus PTN-BH, cukup banyak peluang terbuka, namun dirasakan tantangan yang dilalui dan dihadapi juga semakin berat.
Lantas, sejauhmanakah otonomi PTN-BH tersebut? Dalam pola PTN-BH, selain urusan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat), otonomi diperluas ke aspek spesifik nonakademik meliputi organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, dan sarana prasarana.
Yang paling menonjol adalah wewenang mendirikan badan usaha, dan wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup Program Studi, sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012.
Dengan demikian, pada awal tranformasi Unhas dari pola Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN-BH tahun 2015, upaya yang dilakukan adalah penyelesaian berbagai perangkat kebijakan akademik dan non akademik.
Termasuk penyusunan Rencana Jangka Panjang hingga tahun 2030 dan Rencana Strategis tahun 2015-2019, termasuk implementasi program tahunannya.
Modal utama Unhas yang cukup kuat pada awal berstatus PTNBH adalah sumber daya manusia, dan spirit para dosen dalam penelitian serta keluasan jejaring individu dosen dan juga Unhas sebagai institusi. Jumlah doktor saat itu telah mencapai 50 persen, bahkan saat ini sudah mencapai 67 persen.
Jumlah profesor selalu masuk pada 3 besar bersama UI dan UGM, dan saat ini profesor Unhas mencapai 308 orang atau 19 persen.
Banyak dosen bergelar doktor lulusan luar dan dalam negeri yang memiliki koneksi yang kuat dengan universitasnya.
Sehingga, kegiatan penelitian di beberapa bidang keilmuan cukup maju, dan tidak sedikit mendapat penghargaan cukup bergengsi di tingkat nasional dan internasional.
Kondisi di Awal PTN-BH
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kampus-universitas-hasanuddin-3092021.jpg)