Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Nenek 72 Tahun Asal Luwu Melapor ke Polda Sulsel, Mengaku Dilecehkan Menantunya

Seorang nenek berinisial HH 72 tahun asal Kabupaten Luwu, mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
Saat nenek HH (72) didampingi anaknya dan personel Polda Sulsel usai menjalani visum di RS Bhayangkara, Makassar, Senin (18/10/2021) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang nenek berinisial HH 72 tahun asal Kabupaten Luwu, mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelaku yang dilaporkan adalah sang menantu, berinisial AA.

Kejadian itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, Senin (18/10/2021) siang.

Ia mengaku enggan melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu, lantaran khawatir didatangi sang menantu.

"Makanya saya ajak ke Makassar terus melapor ke Polda Sulsel, karena mamaku khawatir didatangi (AA)," kata anak HH, NA (50) saat ditemui di RS Bhayangkara.

Kehadiran HH dan NA di RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum.

Selain keduanya, juga terlihat dua personel Polda Sulsel mendampingi.

Seusai menjalani visum, HH pun menceritakan kejadian yang dialaminya.

Ia mengaku sudah dua kali dilecehkan oleh sang menantu.

Kejadian pertama terjadi pada 2020 lalu.

Saat itu, kata HH, ia sempat didatangi sang menantu AA di rumahnya.

Sang menantu datang dengan meminta sesuatu.

Meminta bulu di area sensitif sang nenek dengan dalih untuk digunakan pengobatan.

"Nabilang ada omku di Malaysia suruhka, mau nabikin obat," kata HH menceritakan keanehan pada menantunya.

HH pun menolak permintaan itu, lantaran dianggap tidak lazim dan menjurus ke privasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved