Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Kejati Sulsel Duga Lahan Paduppa Resort Bulukumba Serobot Hutan Lindung

Pemilik Padduppa Resort Bira, Misbawati Andi Wawo, Senin (18/10/2021), membenarkan kabar itu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
Pantai Bira Bulukumba akhir Desember 2017 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Lahan Padduppa Resort Bira, di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel),  saat ini dilidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lahan pembangunan resort tersebut diduga menyerobot lahan perhutanan.

Bahkan, Kejati Sulsel dikabarkan telah menurunkan timnya ke Bira.

Itu untuk mendalami kasus komersialisasi kawasan hutan tersebut.

Padduppa Resort ini lokasinya berada di sekitar Pantai Bira, turut diperiksa.

Pemilik Padduppa Resort Bira, Misbawati Andi Wawo, Senin (18/10/2021), membenarkan kabar itu.

Tapi menurutnya, lokasi hotel miliknya itu berada di luar kawasan hutan.

"Iya termasuk itu Padduppa diambil titik koordinatnya," jelas dia.

"Tapi kan kita berada di luar (kawasan hutan) masih ada hampir 200 meter dari batas kawasan, kalau nda salah itu di Akasa (salah satu penginapan di Bara) mulai (batas kawasan hutan)," tambahnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bulukumba itu, menyebut jika lahan Padduppa Resort aman.

"Saya ini orang kehutanan, tidak mungkin saya beli kalau berada dalam dan itu bersertifikat saya beli," tambahnya.

Misbah mengaku tidak pernah bertemu dengan penyidik Kejati Sulsel.

Namun, informasi soal investigasi yang dilakukan oleh Kejati itu diperoleh berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba.

"Saya sendiri tidak pernah bertemu (dengan Kejati)," jelas Misba.

Namun, ia mengaku mendapat laporan dari DLHK. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved