Perjanjian Postdam
Akhiri Perang Dunia II, Ini Isi Perjanjian Postdam di Jerman, Ada 6 Pokok yang Rugikan Banyak Negara
Isi Perjanjian Postdam Ditandatangani untuk Mengakhiri Perang Dunia II, Justru Timbulkan Berbagai Dampak yang Merugikan Banyak Pihak
TRIBUN-TIMUR.COM - Perjanjian Postdam ditandatangani untuk mengakhiri Perang Dunia II.
Hanya saja, isi perjanjian tersebut menimbulkan banyak dampak yang merugikan beragam pihak
Pada 1 Agustus 1945, ditandatangani isi perjanjian Postdam oleh negara-negara sekutu.
Itu dicapai setelah negara-negara sekutu melakukan pertemuan di Cecilienhof, Postdam, Jerman.
Negara yang menghadiri pertemuan tersebut di antaranya Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet.
Dilaksanakan antara 17 Juli hingga 2 Agustus 1945, Konferensi Postdam bertujuan untuk mendiskusikan perihal nasib Jerman pasca kekalahannya dalam Perang Dunia II.
Perjanjian Postdam yang merupakan hasil pertemuan ini ditandatangani oleh tokoh-tokoh dari masing-masing negara tersebut.
Mereka adalah Perdana Menteri Clement Richard Atlee (perwakilan Inggris).
Kemudian Sekretaris Josef Stalin (perwakilan Uni Soviet), dan Presiden Harry S. Truman (perwakilan Amerika Serikat).
Perjanjian ini sebenarnya juga memutuskan upaya rekonstruksi seluruh aspek kehidupan Eropa pasca Perang Dunia II.
Dibuat sebagai salah satu kesepakatan untuk mengakhiri Perang Dunia II.
Nyatanya Perjanjian Postdam akhirnya menimbulkan dampak yang cukup merugikan banyak pihak.
Terdapat enam pokok isi Perjanjian Postdam, yaitu:
Pembagian wilayah Jerman menjadi dua, yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur.