LLDIKTI 9 Awards
Universitas Muhammadiyah Sinjai Raih Dua Penghargaan LLDIKTI 9 Awards 2021
Penghargaan ini didapat saat Malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara 2021.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) patut berbangga.
UMSi berhasil mendapatkan dua sertifikat penghargaan dari Kantor LLKDITI IX
Penghargaan tersebut adalah, nominasi perguruan tinggi sebagai Penyelenggara Permata Sakti Terbaik.
Serta nominasi Perguruan Tinggi Akademik dengan Pembinaan Kreatifitas Mahasiswa Terbaik.
Penghargaan didapat saat Malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara 2021.
Digelar Kamis malam (15/10/2021) di Hotel Claro Makassar.
Kedua sertifikat penghargaan itu diserahkan oleh Kabag Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI IX, Dr. Lusman, MM dan Ketua APTISI Pusat, Dr.Ir.H.M.Budi Djatmiko, M.Si. MEI yang diterima oleh Rektor UMSi, Dr. Umar Congge, S.Sos, M.Si.
Usai penerimaan Rektor UMSi, Umar Congge, berterima kasih kepada Kantor LLDILLKTI IX.
Karena telah memberi penghargaan kepada sivitas akademi kampus akan proses dan tata kelola perguruan tinggi.
"Pencapaian penghargaan itu juga berkat bimbingan dan pengawasan yang telah diberikan selama in," ucao.Ikar Congge.
Sehingga civitas akademika kampus dapat melaksanakan tata kelola perguruan tinggi sesuai regulasi yang ada.
Baginya, penghargaan ini menjadi motivasi dan pendorong bagi Unismuh Sinjai.
"Ini bisa meningkatkan kualitas tata kelola Perguruan tinggi di kampus," tuturnya.
Pembukaan malam apresiasi kinerja ini turut hadir memberi sambutan secara daring Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Prof Dr.Ir.Nizam, M.Sc, Ph.D, ASEAN Eng, serta KepalaLLDIKTI IX Sultan Batara, Prof Dr.Jasruddin, M.Si, juga memberi sambutan.
Malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara 2021 suasana dan nuansanya sangat ramai, semarak dan luar biasa.
Sebanyak 34 penghargaan LLDIKTI9 Awards 2021 yang diberikan kepada PTS pada yang menyebar di Provinsi Sulsel, Sulbar dan Sultra. (*)